Kemenperin dan Kemenkeu Bahas Stimulus Kendaraan Listrik di Jakarta

Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan membahas rencana pemberian kembali stimulus serta insentif untuk sektor manufaktur dan kendaraan listrik.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengadakan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas hambatan sektor manufaktur serta rencana pemberian stimulus industri di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026) pagi.

Diskusi tersebut difokuskan pada upaya peningkatan kontribusi industri dalam negeri terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui berbagai kebijakan strategis. Berdasarkan laporan dari Detik Finance, salah satu poin krusial yang dibahas adalah pemberian insentif bagi sektor manufaktur secara umum.

Pemerintah secara khusus menyoroti peluang pemberian kembali stimulus untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Diketahui bahwa program insentif untuk mobil dan motor listrik sebelumnya telah berakhir pada bulan Desember 2025 lalu.

"Jadi kita tadi intinya memang membahas apa saja policy-policy, langkah-langkah yang perlu kita ambil, pemerintah ambil baik itu sebagai stimulus maupun sebagai insentif agar pertumbuhan manufaktur yang akan menopang pertumbuhan ekonomi itu bisa berjalan lebih baik dan lebih cepat," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian.

Meskipun pembahasan telah dilakukan, Agus menegaskan bahwa keputusan akhir terkait pemberian stimulus tersebut belum ditetapkan. Pihak Kementerian Perindustrian saat ini berperan dalam memberikan usulan teknis mengenai kebijakan yang relevan untuk mendukung industri hijau.

Pemerintah menilai pemberian insentif kendaraan listrik memiliki urgensi yang lebih besar dibandingkan periode sebelumnya. Selain untuk menekan tingkat emisi karbon, kebijakan ini diproyeksikan dapat mengurangi ketergantungan pada Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menekan beban subsidi energi negara.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pada Senin (4/5/2026) bahwa pemerintah memang sedang mengupayakan agar insentif ini kembali berlaku bagi motor maupun mobil listrik. Hal ini didasari oleh tren pasar kendaraan listrik yang terus menunjukkan penguatan signifikan di Indonesia.

Kementerian Keuangan akan segera melakukan evaluasi mendalam terkait bentuk dan skema insentif yang paling efektif dalam waktu dekat. Proses koordinasi antar kementerian dijadwalkan terus berlanjut guna mematangkan regulasi pendukung sektor otomotif ramah lingkungan tersebut.

Recommended