Ketua Umum Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI), Rusdianto Yuli Hermansyah, mendorong percepatan regulasi teknologi satelit direct-to-device (D2D) guna menjaga kedaulatan data nasional di Jakarta pada Selasa (5/5/2026). Teknologi ini memungkinkan ponsel dan sensor IoT terhubung langsung ke satelit tanpa infrastruktur BTS tambahan.
Dilansir dari Detik iNET, perkembangan D2D dipandang sebagai peluang besar sekaligus tantangan bagi industri nasional. Terdapat dua kategori utama dalam teknologi ini, yakni koneksi langsung ke perangkat genggam (direct-to-cell) dan koneksi langsung ke perangkat sensor atau direct IoT.
Sistem sensor IoT yang sebelumnya memerlukan pengumpul data kini diproyeksikan dapat mengirimkan informasi secara real-time langsung ke ruang angkasa. Selain itu, kebutuhan akan layanan Positioning, Navigation, and Timing (PNT) terus meningkat sebagai alternatif sistem navigasi global di tengah tensi geopolitik.
"Perang satelit itu sekarang juga terjadi di situ, masing-masing negara ingin punya sistemnya sendiri," kata Rusdianto Yuli Hermansyah, Ketua Umum Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI). Penegasan tersebut merujuk pada upaya banyak negara untuk memiliki sistem navigasi mandiri.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat ini masih mengkaji aspek operasional serta penggunaan spektrum frekuensi untuk implementasi D2D. Penggunaan spektrum Mobile Satellite Service (MSS) masih terkendala kapasitas bandwidth yang terbatas bagi pengguna domestik.
International Telecommunication Union (ITU) dijadwalkan baru akan merealisasikan penambahan alokasi frekuensi pendukung teknologi ini pada akhir 2027 atau awal 2028. Di Indonesia, terdapat dua model teknologi yang dipertimbangkan, yakni model transparan yang memanfaatkan jaringan seluler eksisting dan model regeneratif.
ASSI menekankan bahwa meskipun infrastruktur satelit mungkin melibatkan pihak asing seperti Starlink atau Amazon, seluruh data konsumen harus tetap tersimpan di dalam negeri. Prinsip kedaulatan digital menjadi syarat mutlak dalam operasional layanan satelit orbit rendah (LEO) di wilayah Indonesia.
"Minimal datanya harus tetap di Indonesia, karena ini menyangkut data konsumen dan kedaulatan digital," tegas Rusdianto. Langkah ini bertujuan untuk melindungi kepentingan nasional dari persaingan ketat konstelasi satelit global yang melibatkan perusahaan asal Amerika Serikat dan China.