Bahlil Kaji Skema Bagi Hasil Migas untuk Sektor Pertambangan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengkaji penerapan skema cost recovery dan gross split pada sektor pertambangan guna memaksimalkan pendapatan negara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana menerapkan skema bagi hasil industri migas ke dalam pengelolaan sektor pertambangan nasional pada Selasa (5/5/2026). Langkah ini diambil guna menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam mengoptimalkan penerimaan negara.

Optimalisasi pendapatan negara tersebut rencananya akan dilakukan melalui simulasi penggunaan pola operasional seperti cost recovery dan gross split. Dilansir dari Detik Finance, skema ini nantinya dapat diberlakukan bagi proyek pengelolaan tambang yang baru maupun yang sudah berjalan lama.

"Kita akan memakai contoh seperti pembagian hasil daripada pengelolaan migas kita. Migas kita itu kan ada cost recovery, ada gross split, mungkin pola-pola itu yang akan coba kita exercise," kata Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM usai menghadiri rapat di Kompleks Istana Kepresidenan.

Penerapan pola kerja sama dengan pihak swasta tersebut bertujuan untuk menciptakan keseimbangan proporsi pendapatan antara pengusaha dan pemerintah. Bahlil menegaskan bahwa negara seharusnya mendapatkan porsi keuntungan yang lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut.

Meskipun terdapat rencana perubahan skema pembagian hasil, pemerintah memastikan bahwa sistem konsesi akan tetap dipertahankan. Selama ini, sektor pertambangan di Indonesia beroperasi dengan sistem Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang memberikan royalti serta pajak kepada kas negara.

Sebagai perbandingan, skema cost recovery yang lazim di industri hulu migas merupakan mekanisme pengembalian biaya operasi kepada kontraktor setelah wilayah kerja menghasilkan produksi komersial. Sebaliknya, gross split menetapkan pembagian hasil produksi bruto secara langsung di awal kontrak tanpa mekanisme pengembalian biaya.

Kementerian ESDM saat ini tengah melakukan kajian mendalam untuk merumuskan regulasi yang tepat agar transisi skema ini tidak menghambat iklim investasi. Fokus utama pemerintah tetap pada penguatan porsi pendapatan negara dari kekayaan sumber daya mineral di seluruh wilayah Indonesia.

Recommended