Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan kenaikan harga pada produk subsidi LPG 3 kilogram (kg) di Jakarta pada Senin (20/4/2026). Penegasan ini diberikan guna menanggapi isu fluktuasi harga gas melon yang terjadi di tengah masyarakat akhir-akhir ini.
Stabilitas harga komoditas subsidi ini diklaim tetap terjaga sejak awal program konversi minyak tanah ke gas dijalankan sekitar dua dekade lalu. Dilansir dari Detik Finance, pemerintah tetap mempertahankan harga resmi meskipun dinamika pasar terus berkembang di sektor energi nasional.
"Kalau untuk LPG 3 kilogram, sejak LPG diterapkan tahun 2006 atau 2007 sampai dengan sekarang, belum pernah kita naikkan harga dari pemerintah," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM di Kantor Kementerian ESDM.
Penyimpangan harga yang ditemukan di lapangan, menurut Bahlil, bukan berasal dari kebijakan pusat melainkan akibat praktik di rantai distribusi bawah. Pihak kementerian mengidentifikasi adanya permainan harga yang dilakukan oleh oknum di tingkat distributor maupun pangkalan resmi.
Bahlil menjelaskan bahwa pada awal tahun 2025, pihaknya telah berupaya melakukan penataan sistem distribusi. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan gas bersubsidi benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang berhak dengan rentang harga Rp 17.000 hingga Rp 18.000 per tabung.
Upaya penertiban tersebut sempat memicu polemik di lapangan karena adanya temuan harga yang melonjak hingga mencapai Rp 25.000 per tabung di beberapa titik. Meski sempat menghadapi berbagai kendala saat proses penataan, pemerintah mengeklaim situasi tersebut kini sudah mulai terkendali.
Saat ini fokus kementerian tetap pada pengawasan agar harga subsidi tetap dapat dinikmati oleh rakyat sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah terus memantau pergerakan distribusi gas dari tingkat agen hingga ke tangan konsumen akhir guna mencegah terulangnya spekulasi harga.