Menjelang Lebaran, tradisi berbagi uang baru menjadi momen yang dinantikan. Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan program SERAMBI 2026 untuk memfasilitasi penukaran uang rupiah.
Masyarakat dapat menukar uang baru hingga Rp5.300.000 per orang. Ketentuan ini berlaku di seluruh layanan SERAMBI 2026, baik yang diselenggarakan oleh BI maupun perbankan.
Program ini berlangsung mulai 13 Februari hingga 15 Maret 2026 di seluruh kantor perwakilan Bank Indonesia di Indonesia. Periode penukaran yang cukup panjang ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mempersiapkan kebutuhan uang tunai menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Informasi mengenai jadwal dan lokasi kas keliling dapat diakses melalui website PINTAR di . Masyarakat juga dapat melakukan pemesanan secara online melalui platform tersebut.
Cara Pemesanan melalui Aplikasi PINTAR
Untuk kelancaran proses penukaran, pemesanan melalui aplikasi PINTAR sangat dianjurkan. Berikut langkah-langkahnya:
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
- Aplikasi PINTAR akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
- Pastikan data yang diinput sesuai dan valid.
- Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan sesuai pengaturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia.
- Maksimal penukaran adalah Rp5.300.000 per orang.
- Setelah menyelesaikan pemesanan, bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling akan diperoleh.
Bukti pemesanan wajib disimpan dan ditunjukkan saat melakukan penukaran di lokasi kas keliling. Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai jadwal, lokasi, dan data yang terdaftar pada sistem PINTAR. Tanpa bukti pemesanan, layanan penukaran tidak dapat diproses. Pastikan datang tepat waktu sesuai jadwal yang dipilih agar proses penukaran berjalan lancar.