Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen pada 2029 dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) RKP Tahun 2027 di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk mengeluarkan Indonesia yang telah terjebak dalam kategori negara berpendapatan menengah atau middle income trap selama 33 tahun terakhir sejak 1993.
Dilansir dari Detik Finance, target pertumbuhan ekonomi tersebut akan diupayakan secara bertahap mulai dari proyeksi sebesar 6,3 persen pada 2026, meningkat menjadi 7,5 persen pada 2027, hingga 7,7 persen pada 2028.
"Izinkan kami menyampaikan konteks mengapa Indonesia perlu tumbuh tinggi. Karena Indonesia sudah 33 tahun terjebak di dalam middle income trap, dan sejak tahun 1993 kita masuk kategori middle income country," kata Rachmat Pambudy, Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Bappenas mencatat pendapatan per kapita Indonesia hingga 2024 baru menyentuh angka US$ 4.910 atau setara Rp 84,94 juta dengan asumsi kurs Rp 17.300 per dolar AS.
Angka perolehan tersebut dinilai masih sangat jauh dari ambang batas kategori negara berpendapatan tinggi (high income country) yang mensyaratkan pendapatan minimal sebesar US$ 13.935 atau sekitar Rp 241,07 juta.
Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa akselerasi pertumbuhan ekonomi ini harus berjalan beriringan dengan upaya pengurangan angka kemiskinan serta perluasan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat luas.
Distribusi pertumbuhan ekonomi nantinya tidak hanya akan terpusat di Jakarta, melainkan didorong secara merata ke seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan karakteristik dan potensi sumber daya alam masing-masing daerah.
Rachmat mencontohkan pengembangan wilayah Sulawesi akan difokuskan pada industri berbasis sumber daya alam, sementara wilayah Sumatera diarahkan menjadi rantai utama untuk sektor bioindustri dan kemaritiman nasional.
Guna mendanai rencana pembangunan ambisius tersebut, pemerintah akan mengoptimalkan skema pembiayaan non-APBN termasuk melalui investasi Danantara untuk memperkuat kapasitas fiskal dan pembangunan nasional.