Bimo Wijayanto Batasi Mantan Pegawai Pajak Jadi Konsultan

Dirjen Pajak memperketat aturan bagi pegawai DJP yang ingin berpindah menjadi konsultan pajak dengan menerapkan masa tunggu selama lima tahun.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menerapkan masa tunggu selama lima tahun bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berencana beralih profesi menjadi konsultan pajak guna mencegah konflik kepentingan dan kebocoran data wajib pajak pada Jumat (22/5/2026).

Langkah pengetatan aturan ini dilansir dari Detik Finance sebagai respons atas besarnya potensi penyalahgunaan data perpajakan yang diakses oleh para pegawai selama bertugas di lingkungan pemerintahan.

"Banyak anak-anak saya yang pintar diiming-imingi sama konsultan itu 'lu masuk gua aja, lu di sana gaji lu berapa? Paling Rp 30-40 juta, di gua tak terhingga bos'. Bagi saya oke lu boleh ke sana, tetapi lima tahun masa tunggu karena data yang ada kadaluarsanya lima tahun," kata Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak.

Celah kebocoran informasi selama ini dinilai masih terbuka lebar karena dokumen sensitif milik wajib pajak kerap tersimpan di dalam gawai pribadi pegawai, mulai dari laptop hingga telepon seluler.

"Jadi data itu masih bisa di stand alone workstation di laptop, di HP, di tablet. Sorry to say, nggak pernah dipikirin sama pemimpin-pemimpin sebelumnya. Conflict of interest, taruh ke konsultan, dimainkan sama konsultan, bagi-bagi, itu sudah rahasia umum," ujar Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak.

Sebagai solusi jangka panjang, DJP saat ini tengah mengembangkan electronic working papers, sebuah sistem pengawasan berbasis digital untuk melacak seluruh rangkaian proses pemeriksaan dan penegakan hukum.

Melalui sistem digital baru ini, instansi perpajakan dapat memantau secara transparan mengenai siapa saja pihak yang menarik, menganalisis, hingga menyetujui hasil peninjauan data wajib pajak.

"Ketahuan data itu siapa yang narik. Ketahuan analytics dari data itu seperti apa hasilnya, ketahuan siapa yang mereview, siapa yang approve. Jadi nggak ada dusta di antara kita," ujar Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak.

Recommended