BP-AKR Naikkan Harga BBM Ultimate Diesel di SPBU

Harga BBM jenis Ultimate Diesel di SPBU BP-AKR melonjak Rp 10.940 per liter mulai Sabtu (18/4/2026) menyesuaikan fluktuasi harga minyak dunia.

Pengelola SPBU BP-AKR resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Ultimate Diesel secara signifikan yang mulai berlaku efektif pada Sabtu (18/4/2026). Kenaikan harga ini hanya menyasar satu jenis produk diesel, sementara harga produk bensin lainnya terpantau stabil.

Berdasarkan data yang dilansir dari Detik Finance, harga Ultimate Diesel kini dibanderol Rp 25.560 per liter. Angka tersebut menunjukkan lonjakan sebesar Rp 10.940 per liter dari harga sebelumnya yang hanya Rp 14.620 per liter pada awal April 2026.

Berbeda dengan varian diesel, manajemen memutuskan untuk tidak mengubah harga produk bensin lainnya. BBM jenis BP 92 tetap dijual dengan harga Rp 12.390 per liter, sedangkan produk BP Ultimate bertahan di angka Rp 12.930 per liter di seluruh jaringan distribusi mereka.

Manajemen BP-AKR memberikan penjelasan bahwa langkah penyesuaian harga ini dilakukan secara berkala melalui evaluasi yang mendalam. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan dinamika pasar internasional dan regulasi energi nasional yang berlaku.

"Penyesuaian ini merupakan bagian dari mekanisme industri untuk menjaga keberlanjutan layanan energi kepada masyarakat dapat tetap berjalan baik," ujar Manajemen BP-AKR dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (20/4/2026).

Selain faktor keberlanjutan, fluktuasi harga minyak mentah dunia dan kondisi pasar domestik menjadi variabel utama dalam penetapan harga baru ini. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan efisiensi operasional guna menjaga stabilitas layanan di masa mendatang.

"BP-AKR berkomitmen untuk mengelola operasional secara efisien serta menjaga kesinambungan layanan jaringan SPBU BP bagi para pelanggan," tambah perwakilan manajemen melalui keterangan resminya.

Perubahan harga ini telah diterapkan di seluruh gerai SPBU BP sejak akhir pekan lalu. Hingga saat ini, pantauan harga di lapangan menunjukkan kepatuhan terhadap daftar harga baru yang telah ditetapkan oleh pihak manajemen pusat.

Recommended