BPH Migas dan Korlantas Polri Integrasikan Data Kendaraan Subsidi BBM

BPH Migas, Korlantas Polri, dan Pertamina Patra Niaga menyepakati integrasi data kendaraan untuk memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Korlantas Polri dan Pertamina Patra Niaga resmi menyepakati integrasi data kendaraan bermotor pada Kamis (23/4/2026) guna memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Langkah ini bertujuan memastikan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite tepat sasaran.

Sinergi strategis tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sebagai landasan hukum pemanfaatan data kendaraan secara lintas instansi. Penggunaan data dari Korlantas Polri akan menjadi basis utama dalam pengaturan serta pengendalian volume distribusi BBM bersubsidi di lapangan.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menjelaskan bahwa integrasi satu pintu ini akan meningkatkan transparansi dan efisiensi pengawasan. Dilansir dari Detik Finance, sistem digital terintegrasi ini dirancang untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan kuota subsidi energi oleh pihak yang tidak berhak.

"Integrasi data satu pintu yang dikelola Korlantas Polri dan dimanfaatkan bersama ini menjadi fondasi penting dalam mendukung subsidi tepat sasaran, sekaligus meningkatkan transparansi, efisiensi layanan publik dan pengawasan penyaluran BBM subsidi secara menyeluruh," ujar Wahyudi Anas, Kepala BPH Migas.

Wahyudi menambahkan bahwa kolaborasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan manfaat subsidi sampai kepada masyarakat dalam volume yang sesuai. Sistem kontrol bersama ini memungkinkan pengawasan dilakukan secara real-time melalui platform digital.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyatakan dukungannya terhadap penggunaan teknologi untuk mengurangi ketergantungan pada proses manual. Menurutnya, pengelolaan subsidi merupakan amanah negara yang harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Pengembangan sistem ke depan akan difokuskan pada peningkatan akurasi data agar lebih adaptif terhadap dinamika di SPBU. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan distribusi energi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

Recommended