BPJS Ketenagakerjaan tengah berupaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosialnya kepada masyarakat. Kini, fokus utama diarahkan pada pekerja informal dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat menjadi peserta.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap pertumbuhan signifikan di sektor informal, yang menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, lebih pesat dibandingkan sektor formal. Saiful menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat bekerja sendiri, sehingga akan memperbanyak kemitraan untuk menyasar pekerja informal, seperti dilansir dari Detik Finance.
Saiful juga menekankan bahwa pihaknya akan fokus pada pekerja ekonomi digital dan pelaku UMKM yang selama ini sangat memerlukan perlindungan ketenagakerjaan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan akan mengintensifkan sosialisasi dengan melibatkan figur atau tokoh masyarakat berpengaruh, terutama untuk mendorong kepesertaan di sektor informal.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk melindungi pekerja rentan, khususnya kelompok berpenghasilan rendah hingga menengah. Perlindungan ini akan diwujudkan melalui kerja sama erat dengan pemerintah daerah.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan juga memastikan bahwa kelompok masyarakat yang lebih mampu, mulai dari desil 5 dan seterusnya, akan terus menjadi target kepesertaan. Hal ini menunjukkan pendekatan menyeluruh dalam menjaring berbagai segmen masyarakat.
Dalam hal pelayanan, Saiful Hidayat berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi. Salah satu target yang sedang dikejar adalah pengurangan waktu pelayanan dari sebelumnya 10 menit menjadi hanya 8 menit di kantor-kantor layanan.
Penurunan durasi layanan ini bertujuan untuk mengurangi penumpukan antrean dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat. Upaya ini akan didukung dengan otomatisasi dan efisiensi layanan secara menyeluruh (end-to-end), guna memastikan proses yang lebih cepat dan mudah bagi peserta.