Masyarakat di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada Jumat, 1 Mei 2026, sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah panjang perjuangan kelas pekerja dalam menuntut hak hidup layak. Momentum tahunan ini menjadi pengingat atas pengorbanan buruh dalam menetapkan standar jam kerja yang manusiawi di kancah global.
Gerakan ini bermula dari kondisi kerja memprihatinkan pada abad ke-18, di mana buruh dipaksa bekerja selama 10 hingga 16 jam setiap harinya. Dilansir dari Detik Finance, tingkat kematian dan cedera kerja saat itu sangat tinggi dengan harapan hidup pekerja di beberapa sektor industri hanya mencapai usia awal 20-an tahun.
Penetapan standar delapan jam kerja sehari mulai disuarakan secara masif pada akhir tahun 1880-an oleh serikat pekerja. Federation of Organized Trades and Labor Unions (FOTLU) secara resmi memproklamirkan bahwa delapan jam kerja menjadi durasi sah mulai 1 Mei 1886 melalui konferensi di Chicago, Amerika Serikat.
Ketegangan mencapai puncaknya pada 1 Mei 1886 saat lebih dari 300.000 pekerja dari 13.000 perusahaan melakukan aksi mogok kerja massal secara serentak. Di Chicago, sebanyak 40.000 buruh turun ke jalan untuk menuntut pemberlakuan jam kerja yang adil tersebut tanpa adanya pemotongan upah.
Situasi berubah mencekam pada 3 Mei 1886 akibat bentrokan antara polisi dan demonstran di Pabrik Pemanen McCormick yang menewaskan sedikitnya dua orang pekerja. Kekerasan berlanjut keesokan harinya di Haymarket Square melalui insiden ledakan bom yang menewaskan sejumlah aparat keamanan serta warga sipil di lokasi kejadian.
Tragedi Haymarket tersebut kemudian ditetapkan sebagai titik balik gerakan buruh dunia pada tahun 1889 untuk mengenang militansi para pekerja. Penetapan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional bertujuan untuk terus menyuarakan isu upah layak, perlindungan sosial, serta kebebasan berserikat di berbagai negara.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional sejak tahun 2014 lalu. Pada peringatan tahun 2026 ini, berbagai elemen massa termasuk pengemudi ojek daring dilaporkan melakukan aksi penyampaian aspirasi di kawasan Monas, Jakarta.