Pemerintah China kini memperketat regulasi terhadap pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), khususnya fenomena manusia digital atau manusia virtual yang semakin populer. Aturan baru secara eksplisit melarang layanan yang berpotensi menyebabkan anak-anak mengalami ketergantungan.
Langkah ini merupakan bagian dari draf regulasi yang dirilis oleh Cyberspace Administration of China, bertujuan mengawasi evolusi manusia digital. Karakter AI yang mampu berinteraksi layaknya manusia nyata ini kini harus mematuhi panduan ketat. Dilansir dari Detik iNET, regulasi tersebut mewajibkan semua konten manusia virtual untuk diberi label yang jelas guna menghindari kebingungan pengguna.
“Harus ada label 'digital human' yang jelas pada semua konten,” demikian penegasan Cyberspace Administration of China dalam aturan tersebut.
Tindakan ini diambil untuk mencegah kesalahpahaman, khususnya di kalangan anak-anak, yang mungkin mengira mereka berinteraksi dengan individu sungguhan. Selain itu, penggunaan manusia digital untuk layanan yang dapat memicu ketergantungan, terutama pada individu di bawah usia 18 tahun, juga dilarang keras oleh pemerintah.
Fokus utama larangan mencakup interaksi emosional atau hubungan virtual yang menyerupai kedekatan intim. Regulasi ini mencerminkan kekhawatiran pemerintah terkait dampak psikologis dari AI yang semakin realistis dan mampu meniru perilaku manusia.
Tidak hanya berfokus pada perlindungan anak, aturan baru ini juga menyoroti isu privasi dan keamanan data. Pengembang dilarang keras menggunakan data pribadi seseorang untuk menciptakan karakter digital tanpa persetujuan eksplisit dari pemilik data. Pemanfaatan teknologi ini untuk mengakali sistem verifikasi identitas juga tidak diperbolehkan.
Konten yang dihasilkan oleh manusia digital juga dikenai pembatasan yang ketat. AI tidak diizinkan menyebarkan informasi yang dianggap berbahaya, termasuk materi yang mengancam keamanan nasional atau memicu diskriminasi. Ini menunjukkan upaya pemerintah untuk mengendalikan narasi yang dapat disebarkan melalui platform AI.
Intervensi Terhadap Kecanduan Digital
Pemerintah China juga meminta penyedia layanan untuk lebih proaktif dalam memantau kondisi pengguna. Apabila terdeteksi indikasi kecanduan atau gangguan psikologis, platform diwajibkan segera melakukan intervensi yang diperlukan. Kebijakan ini selaras dengan pendekatan agresif China sebelumnya dalam membatasi kecanduan digital, khususnya pada generasi muda.
Menurut regulator China, pengaturan manusia digital kini melampaui sekadar isu industri teknologi. “Pengelolaan manusia virtual kini menjadi isu strategis yang menyangkut keamanan ruang siber dan kepentingan publik,” tegas Cyberspace Administration of China.
Meskipun aturan ini masih dalam tahap draf dan terbuka untuk masukan publik, ia mengirimkan sinyal kuat mengenai niat China untuk mengendalikan perkembangan AI yang semakin mirip manusia.