Cholil Nafis Jadi Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia

RUPST Bank Syariah Indonesia resmi menunjuk KH Muhammad Cholil Nafis sebagai Komisaris Independen untuk memperkuat tata kelola syariah perseroan.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi menunjuk Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis, sebagai Komisaris Independen baru pada Selasa (5/5/2026).

Penunjukan tersebut dilakukan dalam pertemuan pemegang saham yang bertujuan untuk memperkuat jajaran strategis perseroan. Melalui keputusan ini, Cholil Nafis menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Muhammad Syafii Antonio di dewan komisaris.

Selain pergeseran figur ulama, RUPST tersebut juga menetapkan mantan Direktur Utama BNI, Sigit Pramono, sebagai komisaris. Dilansir dari Detik Finance, kehadiran Sigit Pramono menggantikan Firmansyah dalam struktur pengawasan bank syariah terbesar di Indonesia tersebut.

"Keputusan tersebut menandai masuknya figur ulama dalam jajaran strategis perseroan, seiring upaya BSI memperkuat tata kelola dan kepatuhan terhadap prinsip syariah," tulis keterangan resmi MUI yang dirilis pada Rabu (6/5/2026).

Manajemen BSI menjelaskan melalui keterbukaan informasi bahwa pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan komisaris mulai berlaku sejak penutupan RUPS. Namun, masa jabatan para anggota dewan komisaris yang baru ditetapkan ini akan berlangsung hingga penutupan RUPS Tahunan ke-5 setelah tanggal pengangkatan.

Kepastian posisi kedua anggota komisaris baru tersebut masih menunggu tahap lanjutan di tingkat regulator. Baik Cholil Nafis maupun Sigit Pramono baru akan menjalankan tugasnya secara efektif setelah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Struktur terbaru dewan komisaris BSI kini dipimpin oleh Muhadjir Effendy sebagai Komisaris Utama. Jajaran lainnya diisi oleh Felicitas Tellulembang sebagai Komisaris Independen, serta Sigit Pramono dan Mochammad Agus Rofiudin yang menjabat sebagai Komisaris.

Recommended