Badan Pengaturan (BP) BUMN atau Danantara berencana melepaskan sejumlah unit bisnis non-inti (non-core) milik BUMN Karya di Jakarta pada Selasa (28/4/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk menekan beban utang perusahaan konstruksi pelat merah yang dinilai sudah terlalu besar.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengonfirmasi bahwa pelepasan aset yang tidak berkaitan langsung dengan lini bisnis utama konstruksi akan menjadi prioritas. Penjualan aset ini ditargetkan mampu memperbaiki struktur keuangan perusahaan sebelum langkah konsolidasi lebih lanjut dijalankan.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Finance, beberapa unit bisnis yang masuk dalam daftar rencana divestasi meliputi lini usaha fiber optik, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), hingga pengelolaan jalan tol. Dony menilai kepemilikan bisnis di luar sektor karya tersebut perlu dialihkan agar perusahaan bisa kembali fokus pada kompetensi intinya.
"Kita beberapa yang non-core daripada BUMN Karya itu akan kita lepas untuk menurunkan utangnya, karena hutangnya kan terlalu besar ya. Jadi beberapa yang non-related dengan bisnis mereka sebagai karya itu akan dilepas," ujar Dony Oskaria, COO Danantara di Jakarta.
Proses divestasi ini dijadwalkan rampung sepenuhnya pada tahun 2026, meskipun diakui membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Danantara akan melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk memastikan setiap transaksi memberikan keuntungan optimal dan tidak merugikan negara.
Setelah beban kewajiban finansial berhasil diturunkan dan struktur modal perusahaan dinyatakan sehat, pemerintah baru akan melanjutkan rencana penggabungan atau merger antar BUMN Karya. Skema ini diharapkan menciptakan entitas konstruksi nasional yang lebih kuat dan kompetitif di masa depan.