Chief Investment Officer BPI Danantara, Pandu Sjahrir, memberikan tanggapan terkait keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang kembali menunda tinjauan indeks saham Indonesia pada Selasa (21/4/2026). Langkah tersebut dinilai sebagai sinyal pengawasan ketat terhadap reformasi pasar modal tanah air.
Penundaan evaluasi yang dijadwalkan pada Mei 2026 ini dilakukan karena MSCI masih mendalami aspek aksesibilitas investasi di Indonesia. Dilansir dari Detik Finance, lembaga indeks global tersebut sedang memantau keberlanjutan pembenahan regulasi yang sedang berjalan.
"Menurut saya positif di note bahwa dari sisi bursa bahwa mereka telah melakukan tahap-tahap sesuai dengan feedback yang didapatkan dari MSCI dan merupakan kemajuan," kata Pandu Sjahrir, CIO BPI Danantara saat ditemui di Jakarta Pusat.
Pandu menambahkan bahwa sikap MSCI akan memacu Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus melakukan pembaruan. Menurutnya, mekanisme pasar saat ini sudah berjalan pada jalur yang tepat untuk memenuhi standar internasional.
MSCI melaporkan telah menerima data dari OJK, BEI, dan KSEI mengenai berbagai langkah perbaikan. Beberapa poin reformasi mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen dan rencana kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen.
Meskipun ada kemajuan, MSCI memutuskan untuk membekukan sementara kenaikan Foreign Inclusion Factors (FIF) serta jumlah saham. Selain itu, tidak akan ada penambahan emiten baru ke dalam indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI) untuk periode ini.
Lembaga tersebut berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dengan otoritas terkait dan pelaku pasar guna mengevaluasi efektivitas indikator baru. MSCI dijadwalkan bakal merilis informasi lanjutan melalui Tinjauan Aksesibilitas Pasar pada Juni 2026 mendatang.