Perusahaan keamanan siber global Eset meluncurkan modul keamanan Eset Cloud Workload Protection untuk seluruh pelanggan di Indonesia pada Jumat (8/5/2026). Fitur perlindungan tingkat lanjut ini diintegrasikan secara langsung ke dalam platform Eset Protect tanpa biaya tambahan bagi pengguna.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi masifnya migrasi infrastruktur digital ke sistem awan atau cloud oleh berbagai organisasi di Tanah Air. Dilansir dari Detik iNET, adopsi teknologi cloud yang tinggi sering kali belum dibarengi dengan sistem keamanan yang memadai.
Data dari Mordor Intelligence memproyeksikan nilai pasar cloud di Indonesia mencapai USD 2,81 miliar pada tahun 2026. Nilai tersebut diprediksi akan terus meningkat hingga menyentuh angka USD 5,5 miliar pada tahun 2031 mendatang.
Urgensi perlindungan ini didasari oleh temuan IBM yang mencatat rata-rata kerugian akibat pelanggaran data di public cloud mencapai USD 5,17 juta per insiden. Angka tersebut menjadi nilai kerugian tertinggi dibandingkan sektor infrastruktur IT lainnya.
"Semakin banyak organisasi di Indonesia sekarang yang menganggap bahwa public cloud itu sebagai urat nadi inisiatif bisnis digital mereka," ujar Yudhi Kukuh, CTO Prosperita Group dalam keterangan yang diterima Detik iNET.
Yudhi menambahkan bahwa modul ini memperluas proteksi ke beban kerja cloud pengguna, baik di lingkungan publik, privat, maupun mesin virtual on-premise. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan permukaan serangan siber yang mungkin dihadapi perusahaan.
Seluruh pengguna platform Eset Protect, kecuali paket Protect Entry, dapat langsung mengintegrasikan modul ini dengan penyedia layanan cloud besar. Layanan yang didukung mencakup Amazon Web Services (AWS), Microsoft Azure, dan Google Cloud Platform (GCP).
Sistem ini menyatukan pemantauan keamanan seluruh endpoint dalam satu dasbor terpadu untuk memudahkan pengawasan admin. Teknologi kecerdasan buatan (AI) juga digunakan untuk mendeteksi anomali perilaku dan melakukan respons otomatis terhadap serangan peretas.
Selain mencegah ransomware, fitur ini dirancang membantu manajer IT dalam memenuhi standar kepatuhan audit internasional dan nasional. Ini mencakup regulasi NIST, PCI DSS, hingga Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pedoman dari BSSN.