Gojek Kaji Pemangkasan Potongan Pendapatan Driver Menjadi Delapan Persen

Gojek siap kaji penurunan potongan pendapatan mitra driver menjadi 8 persen menyusul penerbitan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 oleh Presiden Prabowo.

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyatakan kesiapannya untuk mengkaji penyesuaian potongan pendapatan mitra pengemudi menjadi delapan persen setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 pada Jumat, 1 Mei 2026.

Kebijakan strategis ini diumumkan secara resmi oleh Presiden di Monumen Nasional, Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan bersih para pekerja transportasi daring di seluruh Indonesia.

Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Hans Patuwo, mengonfirmasi bahwa perusahaan akan meninjau detail teknis peraturan baru tersebut. Dilansir dari Medcom, Gojek berkomitmen untuk mematuhi arahan pemerintah terkait perlindungan pekerja.

"Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut," kata Hans Patuwo, Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Penurunan tarif potongan ini merupakan perubahan signifikan dari standar sebelumnya yang mencapai 20 persen. Presiden Prabowo menegaskan bahwa besaran potongan di atas 10 persen tidak lagi sejalan dengan prinsip keadilan bagi pengemudi.

"Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia. Beliau menekankan bahwa pengemudi ojek daring berisiko tinggi saat bekerja di jalanan setiap hari.

Pemerintah menetapkan batas maksimal delapan persen untuk memastikan sisa pendapatan yang dibawa pulang oleh pengemudi menjadi lebih besar. Kebijakan ini diambil setelah melalui pertimbangan mengenai beban kerja dan risiko yang dihadapi mitra di lapangan.

Manajemen Gojek saat ini terus menjalin koordinasi intensif dengan kementerian terkait dan para pemangku kepentingan. Hal ini dilakukan agar operasional perusahaan tetap berkelanjutan sembari memberikan manfaat maksimal bagi mitra driver dan pelanggan.

Recommended