Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih berada dalam posisi stabil pada Kamis (7/5/2026). Pernyataan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta.
Berdasarkan data Bloomberg yang dilansir dari Detik Finance, nilai tukar rupiah ditutup pada level Rp 17.333 per dolar AS pada hari yang sama. Perry menyebutkan bahwa langkah-langkah intervensi yang dilakukan bank sentral berhasil menjaga tingkat pelemahan rupiah agar tetap sebanding dengan mata uang negara lain.
"Nilai tukar rupiah juga stabil dengan langkah-langkah BI. Tingkat pelemahan rupiah sudah terjaga sebanding dengan negara lain," ujar Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.
Ketahanan ekonomi nasional didukung oleh posisi cadangan devisa Indonesia yang mencapai US$ 148,2 miliar hingga Maret 2026. Angka tersebut dinilai lebih dari cukup untuk mendukung stabilitas moneter dalam jangka panjang.
Selain itu, aliran modal asing yang masuk ke Indonesia tercatat menyentuh US$ 3,3 miliar hingga 30 April 2026. Investasi asing ini terutama masuk melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).
Guna terus memperkuat posisi rupiah, BI telah menyiapkan tujuh langkah strategis yang juga dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Langkah utama meliputi intervensi tunai melalui Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan intervensi di pasar offshore.
Bank Indonesia juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membeli SBN di pasar sekunder dengan total pembelian mencapai Rp 123,1 triliun sejak awal tahun. Likuiditas perbankan dipastikan tetap terjaga dengan pertumbuhan uang primer yang mencapai 14,1 persen.
BI turut memperketat kebijakan pembelian dolar tanpa underlying assets di pasar domestik. Batas pembelian yang sebelumnya US$ 100 ribu per bulan telah diturunkan menjadi US$ 50 ribu, dan direncanakan kembali turun menjadi US$ 25 ribu per bulan.
Pengawasan terhadap bank dan korporasi yang melakukan transaksi dolar dalam jumlah besar juga ditingkatkan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan permintaan valuta asing tetap terkendali sesuai kebutuhan riil ekonomi.