Gugatan Privasi WhatsApp Jadi Sorotan Elon Musk dan Pavel Durov

WhatsApp menghadapi gugatan class action di AS atas dugaan akses pesan pengguna, memicu reaksi keras dari Elon Musk dan Pavel Durov terkait klaim privasi.

Aplikasi pesan instan WhatsApp kembali menjadi perbincangan global setelah menghadapi gugatan class action di Amerika Serikat. Kasus hukum ini sontak menarik perhatian sejumlah tokoh teknologi terkemuka dunia, termasuk Elon Musk dan Pavel Durov. Keduanya mempertanyakan klaim privasi platform milik Meta tersebut.

Gugatan dengan nama Shirazi, et al. v. Meta Platforms Inc., et al. (Case No. 3:26-cv-02615) diajukan di U.S. District Court for the Northern District of California. Para penggugat, Brian Y. Shirazi dan Nida Samson, mewakili jutaan pengguna WhatsApp di AS yang menggunakan layanan sejak 5 April 2016 hingga kini, seperti dilansir dari Detik iNET.

Dalam dokumen gugatan, WhatsApp dan Meta dituduh secara diam-diam mengizinkan karyawan internal dan kontraktor pihak ketiga mengakses pesan pengguna. Tuduhan serius ini didasarkan pada kesaksian seorang whistleblower. Ia mengklaim adanya praktik pengawasan yang melampaui batas privasi yang dijanjikan.

Tidak hanya Meta dan WhatsApp, gugatan ini juga menyeret perusahaan konsultan global Accenture PLC dan Accenture LLP. Keduanya disebut berperan dalam proses moderasi atau penanganan konten yang diduga membuka akses terhadap percakapan pengguna.

Para penggugat menilai praktik tersebut sangat bertentangan dengan klaim WhatsApp. Selama ini WhatsApp selalu menyatakan pesan dilindungi oleh enkripsi end-to-end. Teknologi ini seharusnya memastikan hanya pengirim dan penerima yang dapat membaca isi pesan.

Jika tuduhan ini terbukti benar, klaim WhatsApp tersebut akan dinilai sebagai bentuk misrepresentasi atau penyesatan informasi kepada publik. Gugatan itu mencakup tuduhan pelanggaran kontrak, undang-undang privasi California, penipuan, iklan palsu, hingga pelanggaran hukum penyadapan di Pennsylvania.

Para penggugat menuntut ganti rugi finansial, hukuman tambahan (punitive damages), serta perintah pengadilan untuk menghentikan praktik yang dipermasalahkan. Reaksi keras terhadap kasus ini pun datang dari Pavel Durov, pendiri Telegram.

Melalui platform X pada 9 April 2026, Durov menyatakan dugaan tersebut sangat serius. Ia bahkan menuding bahwa, "'Enkripsi' WhatsApp mungkin adalah penipuan konsumen terbesar dalam sejarah – menipu miliaran pengguna. Meski mengklaim sebaliknya, WhatsApp membaca pesan pengguna dan membagikannya kepada pihak ketiga. Telegram tidak pernah melakukan ini – dan tidak akan pernah," tulis Durov.

Elon Musk, pemilik platform X, juga memanfaatkan momentum ini untuk mempromosikan layanan pesannya. "Gunakan X Chat untuk pesan serta panggilan suara dan video. Hadir dengan keuntungan nyata: privasi yang sesungguhnya," tulis Musk dalam unggahannya.

Di tengah derasnya kritik dan tuduhan, WhatsApp sendiri telah membantah seluruh isi gugatan. Melalui akun resminya, perusahaan menegaskan bahwa klaim yang disebutkan dalam gugatan tersebut "Sepenuhnya tidak benar dan tidak masuk akal."

WhatsApp juga menegaskan bahwa mereka telah menggunakan sistem enkripsi end-to-end berbasis Signal Protocol selama bertahun-tahun. Menurut WhatsApp, teknologi tersebut memastikan hanya pengirim dan penerima yang dapat membaca isi pesan, dan bahkan pihak WhatsApp sendiri tidak memiliki akses terhadap konten percakapan.

Meskipun demikian, gugatan ini memunculkan pertanyaan signifikan terkait kemungkinan adanya akses internal. Peran pihak ketiga dalam ekosistem moderasi konten WhatsApp juga menjadi sorotan. Isu inilah yang kini menjadi pusat perhatian publik, regulator, dan para pengamat industri teknologi.

Meskipun proses hukum masih berlangsung dan belum ada putusan final, kasus ini berpotensi menjadi preseden penting dalam industri teknologi global. Terutama menyangkut transparansi klaim keamanan dan perlindungan data pengguna.

Recommended