Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis diesel resmi diberlakukan oleh operator SPBU swasta BP-AKR dan Vivo di wilayah Jakarta mulai hari Jumat, 1 Mei 2026. Penyesuaian ini memicu lonjakan harga yang cukup signifikan pada produk diesel unggulan kedua perusahaan tersebut.
Berdasarkan data yang dilansir dari Detik Finance, BP-AKR menetapkan harga baru untuk BP Ultimate Diesel (CN 51) sebesar Rp 30.890 per liter. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp 5.430 dari harga sebelumnya.
Langkah serupa juga diambil oleh manajemen SPBU Vivo yang mengerek harga produk Primus Plus (CN 51). Saat ini, harga jual bahan bakar tersebut disamakan dengan kompetitornya, yakni berada di level Rp 30.890 per liter setelah mengalami revisi harga.
Berbeda dengan operator swasta, PT Pertamina (Persero) terpantau belum melakukan perubahan harga jual pada awal bulan ini. Seluruh produk BBM milik perusahaan negara tersebut di Jakarta masih mempertahankan harga yang ditetapkan sejak 18 April 2026.
Produk subsidi Pertamina seperti Pertalite (RON 90) tetap dibanderol seharga Rp 10.000 per liter. Sementara itu, untuk jenis Bio Solar (CN 48), harga jual masih bertahan di angka Rp 6.800 per liter.
Hingga laporan ini diterbitkan, data mengenai penyesuaian harga terbaru dari SPBU Shell di wilayah Jakarta belum tersedia secara publik. Pihak penyedia bahan bakar mengingatkan bahwa terdapat potensi perbedaan tarif untuk wilayah di luar ibu kota.
Manajemen badan usaha penyedia BBM menyarankan agar para konsumen senantiasa memantau informasi terkini melalui kanal digital atau aplikasi resmi masing-masing perusahaan guna memastikan harga sesuai domisili. Ketentuan harga final akan mengikuti kebijakan yang berlaku di setiap lokasi SPBU.