Kenaikan harga daging ayam ras terpantau di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan. Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti mendapati harga komoditas tersebut dijual Rp 45.000 per kilogram, lebih tinggi dari harga sebelumnya.
Pengecekan harga ini dilakukan Wamendag pada Jumat, 6 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
Wamendag Dyah Roro Esti mengunjungi sejumlah pedagang, termasuk pedagang sembako, telur, daging ayam, dan sayuran. Ia menanyakan langsung perihal harga dan ketersediaan komoditas pangan.
Saat berdialog dengan pedagang daging ayam, terungkap bahwa harga daging ayam ras mengalami kenaikan. "Harga Rp 45.000 bu. Lagi naik," kata pedagang ayam.
Wamendag menimpali, "Biasanya Rp 40.000, ini lagi naik juga berarti pak ya karena menjelang Lebaran."
Selain daging ayam, Wamendag juga memantau harga bawang putih yang berada di Rp 40.000/kg, bawang merah antara Rp 35.000-40.000/kg, cabai rawit merah Rp 100.000-Rp 120.000/kg, dan cabai merah keriting Rp 60.000/kg.
Pedagang cabai menyampaikan bahwa kenaikan harga cabai disebabkan oleh pasokan yang terhambat akibat curah hujan tinggi. "Ini karena pasokannya Bu, hujan terus," kata pedagang cabai.
Harga telur juga mengalami kenaikan Rp 1.000/kg, menjadi Rp 31.000/kg. "Harga telur Rp 31.000/kg. Biasanya Rp 30.000/kg, kadang Rp 29.000," ujar pedagang telur.
Di lapak beras yang juga menjual minyakita, harga minyak goreng tersebut sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 15.700/liter. "Ini HET nya itu Rp 15.500/liter. Jadi kita harus cek terus karena ini salah satu yang kita pantau di Kemendag," kata Wamendag.
Namun, pantauan di hari yang sama menemukan adanya perbedaan harga minyakita di beberapa lapak, mulai dari Rp 16.000/kg hingga Rp 18.000/kg, karena perbedaan harga beli dari distributor.
Wamendag menjelaskan bahwa kenaikan harga sejumlah bahan pokok disebabkan oleh peningkatan permintaan menjelang Lebaran 2026. Ia menekankan pentingnya pengendalian harga dan akan berkoordinasi dengan Bapanas.
Menanggapi masih adanya pedagang yang menjual minyakita di atas HET, Wamendag menyatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut dan melibatkan Bulog serta ID Food untuk memastikan harga sesuai ketentuan.
"Kalau yang saya cek ya sesuai dengan HET. Tapi kalaupun ada kenaikan, dari situlah nanti kita akan berkordinasi dengan Bulog dan ID Food," ujarnya.
"Jika harus kita tertibkan kalau dari kami ya. Itu s suatu harus dkita tertipkan," tambahnya.