Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan sebesar Rp 20.000 hingga menyentuh angka Rp 2.825.000 per gram pada perdagangan Sabtu (25/4/2026). Peningkatan ini mengakhiri kondisi harga yang sempat tidak mengalami perubahan atau stagnan pada hari sebelumnya.
Dilansir dari Detik Finance melalui laman resmi Logam Mulia, harga emas untuk satuan terkecil berukuran 0,5 gram saat ini dibanderol senilai Rp 1.462.500. Kenaikan ini juga berdampak pada ukuran besar lainnya di mana emas kategori 10 gram dijual seharga Rp 27.745.000.
Untuk ukuran emas terbesar seberat 1.000 gram atau 1 kilogram, Antam menetapkan harga sebesar Rp 2.765.600.000 pada perdagangan hari ini. Pergerakan harga dalam satu pekan terakhir terpantau fluktuatif pada rentang harga Rp 2.825.000 hingga Rp 2.884.000 per gram.
Tren penurunan justru terlihat jika meninjau data satu bulan terakhir, di mana harga emas Antam cenderung merosot dari posisi sebelumnya di kisaran Rp 2.850.000 per gram. Kondisi pasar global dan domestik terus memengaruhi fluktuasi harga logam mulia tersebut.
Sejalan dengan harga jual, harga pembelian kembali atau buyback oleh Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp 26.000 menjadi Rp 2.636.000 per gram. Harga buyback merupakan nilai yang ditetapkan perusahaan saat masyarakat ingin menjual kembali emas mereka kepada Antam.
Sesuai dengan regulasi perpajakan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai melebihi Rp 10.000.000 akan dikenakan potongan pajak. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% akan langsung dipotong dari total nilai transaksi pelanggan.
| Ukuran Emas | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 Gram | 1.462.500 |
| 1 Gram | 2.825.000 |
| 10 Gram | 27.745.000 |
| 1.000 Gram | 2.765.600.000 |
PPh Pasal 22 atas transaksi tersebut dipungut secara otomatis pada saat pelaksanaan buyback di gerai resmi. Saat ini, harga dasar emas batangan belum termasuk pajak tambahan lain yang mungkin berlaku pada saat pembelian di butik logam mulia tertentu.