Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan sebesar Rp 66.000 per gram selama periode perdagangan 13 hingga 18 April 2026. Pergerakan harga komoditas logam mulia ini terpantau fluktuatif sebelum akhirnya ditutup pada level Rp 2.884.000 per gram pada Sabtu (18/4/2026).
Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia Antam yang dilansir dari Detik Finance pada Minggu (19/4/2026), harga emas memulai pekan di angka Rp 2.818.000 per gram pada Senin (13/4/2026). Nilai tersebut terus bergerak hingga mencapai titik tertinggi mingguan pada Rabu (15/4/2026) sebesar Rp 2.893.000 per gram.
Tren penurunan sempat terjadi pada pertengahan pekan ketika harga terkoreksi menjadi Rp 2.888.000 pada Kamis (16/4/2026) dan turun kembali ke Rp 2.868.000 pada Jumat (17/4/2026). Namun, pada perdagangan Sabtu (18/4/2026), harga kembali menguat hingga menyentuh angka penutupan pekan di Rp 2.884.000 per gram.
Kenaikan lebih signifikan terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback yang melonjak sebesar Rp 96.000 per gram dalam sepekan. Harga buyback yang semula berada di posisi Rp 2.585.000 pada awal pekan merangkak naik hingga mencapai Rp 2.681.000 per gram pada akhir pekan.
Sesuai dengan ketentuan regulasi perpajakan di Indonesia, transaksi penjualan kembali emas kepada Antam tunduk pada aturan tertentu. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran potongan pajak tersebut ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi para pemegang emas. Pajak Penghasilan ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi yang diterima oleh konsumen pada saat proses buyback dilakukan di gerai Antam.
| Tanggal | Harga Per Gram |
|---|---|
| 13 April 2026 | Rp 2.818.000 |
| 15 April 2026 | Rp 2.893.000 |
| 16 April 2026 | Rp 2.888.000 |
| 17 April 2026 | Rp 2.868.000 |
| 18 April 2026 | Rp 2.884.000 |