Prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan sulit mencapai target 5% apabila harga minyak dunia terus bertahan tinggi dalam jangka waktu yang cukup lama. Kondisi ini menjadi perhatian mengingat harga minyak saat ini telah melampaui asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Asumsi APBN 2026 menetapkan harga minyak di kisaran US$ 70 per barel, namun kenyataannya harga pasar bergerak antara US$ 90 hingga US$ 100 per barel. Fenomena ini menciptakan tekanan signifikan terhadap berbagai indikator ekonomi makro.
Halim Alamsyah, seorang anggota Board of Experts Prasasti sekaligus mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, menyatakan bahwa dengan harga minyak yang tinggi, pertumbuhan ekonomi nasional diprediksi hanya akan berkisar antara 4,7% hingga 4,9%.
"Dalam skenario harga minyak tinggi yang berkepanjangan, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga berpotensi melambat. Kami memperkirakan pertumbuhan ekonomi dapat turun ke kisaran 4,7-4,9 persen, di bawah rata-rata pertumbuhan sekitar 5 persen dalam beberapa tahun terakhir," jelas Halim dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip Jumat (3/4/2026) dari Detik Finance.
Selain itu, Halim menambahkan bahwa jika harga minyak stabil di sekitar US$ 100 per barel dan nilai tukar Rupiah mencapai Rp 17.000 per dolar, defisit fiskal Indonesia berpotensi melampaui batas yang ditetapkan. Defisit fiskal diperkirakan melebar hingga 3,3% sampai 3,5% dari PDB, melampaui ambang batas 3% yang selama ini dijaga pemerintah.
Menyikapi kondisi tersebut, Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah, mengingatkan pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam mengelola kebijakan makro. Piter mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat.
Namun, keberlanjutan kebijakan tersebut sangat bergantung pada dinamika harga minyak global. Piter menjelaskan bahwa jika kenaikan harga minyak terus berlanjut hingga akhir tahun, mempertahankan harga BBM tanpa penyesuaian akan semakin sulit.
"Oleh karena itu masyarakat dan pelaku bisnis perlu memahami bahwa penyesuaian harga energi dalam kondisi tertentu merupakan bagian dari respons kebijakan yang wajar, selama diikuti dengan kompensasi yang tepat sasaran," ujarnya.
Koordinasi Kebijakan untuk Stabilitas Sistem Keuangan
Piter juga menyoroti perlunya antisipasi terhadap kombinasi kenaikan harga energi, pelemahan nilai tukar, dan tekanan fiskal dari sisi stabilitas sistem keuangan. Ia menekankan pentingnya koordinasi kebijakan antar otoritas ekonomi di tengah ketidakpastian global yang meningkat.
Menurut Piter, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memiliki peran krusial dalam situasi seperti ini. Dunia usaha dan pelaku pasar menantikan sinyal kebijakan dari otoritas seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan mengenai arah stabilitas sistem keuangan ke depan.
Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa penyesuaian harga BBM dapat memberikan dampak signifikan terhadap inflasi. Analisis dari Prasasti mengindikasikan bahwa penyesuaian harga BBM berpotensi meningkatkan inflasi sekitar 0,7 hingga 1,8 poin persentase, bergantung pada besaran dan waktu penyesuaian yang dilakukan.