Harga Token Listrik 28 Januari 2026: Tarif Resmi PLN, Rp100.000 Dapat Berapa kWh?

Harga token listrik prabayar kembali jadi perhatian menjelang akhir Januari. Banyak rumah tangga ingin memastikan biaya listrik tetap terkendali, terutama di tengah kebutuhan harian yang terus berjalan. Untuk Harga Token Listrik 28 Januari 2026, pemerintah memastikan tidak ada perubahan tarif, sehingga pelanggan bisa bernafas lega.

Kepastian ini penting, karena listrik prabayar berbeda dengan sistem pascabayar. Setiap pembelian token tidak langsung berbentuk rupiah, melainkan dikonversi ke satuan energi listrik (kWh). Di sinilah sering muncul pertanyaan: kenapa nominal yang sama bisa menghasilkan jumlah kWh yang berbeda?

Artikel ini merangkum harga token listrik terbaru per 28 Januari 2026, daftar tarif dasar listrik (TDL) resmi, hingga simulasi perhitungan kWh yang bisa diperoleh. Seluruh data mengacu pada kebijakan resmi pemerintah dan PLN, sehingga aman dijadikan rujukan.

Tarif Listrik Tetap per Januari 2026

Pemerintah menegaskan tarif listrik Triwulan I 2026 tidak mengalami penyesuaian. Artinya, Harga Token Listrik 28 Januari 2026 masih sama dengan periode sebelumnya, termasuk bagi pelanggan nonsubsidi.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, inflasi, Indonesian Crude Price (ICP), dan Harga Batubara Acuan (HBA). Meski indikator tersebut biasanya menjadi dasar evaluasi tarif, pemerintah memilih menahan kenaikan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat. Dengan demikian, pelanggan listrik prabayar tidak perlu khawatir ada lonjakan harga token di akhir Januari.

Daftar Tarif Dasar Listrik per kWh

Mengacu pada informasi resmi dari PLN, berikut tarif dasar listrik (TDL) pelanggan rumah tangga nonsubsidi prabayar yang berlaku pada 28 Januari 2026:

Tarif Listrik Rumah Tangga Nonsubsidi

  • 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh

  • 1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh

  • 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh

  • 3.500–5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh

  • 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh

Tarif inilah yang menjadi dasar konversi rupiah ke kWh setiap kali pelanggan membeli token listrik.

Kenapa Jumlah kWh Bisa Berbeda?

Banyak pelanggan bertanya, mengapa membeli token Rp100.000 tidak selalu menghasilkan kWh yang sama. Jawabannya terletak pada beberapa faktor utama.

1. Daya Listrik Terpasang

Semakin besar daya listrik di rumah, semakin tinggi tarif per kWh yang dikenakan. Akibatnya, jumlah kWh yang diperoleh dari nominal pembelian yang sama akan lebih sedikit.

2. Pajak Penerangan Jalan (PPJ)

PPJ ditetapkan oleh pemerintah daerah dan besarannya berbeda-beda, umumnya di kisaran 3–10 persen. Pajak ini langsung dipotong dari nominal pembelian token sebelum dikonversi ke kWh.

3. Tarif Dasar Listrik

Setiap golongan daya memiliki tarif berbeda. Dua rumah dengan nominal pembelian sama, tetapi daya berbeda, hampir pasti menerima jumlah kWh yang tidak sama.

Cara Menghitung kWh Token Listrik

Untuk mengetahui secara pasti berapa kWh yang didapat, pelanggan bisa melakukan perhitungan sederhana.

Rumus Dasar

(Nominal token – PPJ) ÷ Tarif dasar listrik = kWh

Rumus ini membantu pelanggan memperkirakan pemakaian dan mengatur anggaran listrik bulanan dengan lebih rasional.

Contoh Perhitungan Token Rp100.000

Sebagai ilustrasi, berikut simulasi pembelian token listrik Rp100.000 untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA di Jakarta.

Data perhitungan:

  • Nominal token: Rp100.000

  • PPJ Jakarta: 3 persen (Rp3.000)

  • Tarif listrik 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh

Perhitungan:
(Rp100.000 – Rp3.000) ÷ Rp1.444,70 = ± 67,14 kWh

Dengan demikian, pembelian token Rp100.000 pada Harga Token Listrik 28 Januari 2026 untuk pelanggan 1.300 VA di Jakarta menghasilkan sekitar 67 kWh. Angka ini bisa berbeda jika PPJ atau daya listrik tidak sama.

Dampak Kebijakan Tarif Tetap bagi Pelanggan

Keputusan mempertahankan tarif listrik memberi kepastian bagi rumah tangga dan pelaku usaha kecil. Tanpa kenaikan tarif, pelanggan dapat merencanakan pengeluaran listrik dengan lebih stabil, terutama di awal tahun.

Selain itu, kebijakan ini juga menekan risiko inflasi biaya rumah tangga. Listrik merupakan kebutuhan dasar, sehingga stabilitas tarif berpengaruh langsung pada pengeluaran bulanan masyarakat.

Tips Menghemat Pemakaian Token Listrik

Meski tarif tidak naik, pengelolaan pemakaian tetap penting agar token lebih awet.

Beberapa langkah sederhana:

  • Gunakan peralatan listrik sesuai kebutuhan, terutama di jam puncak.

  • Cabut perangkat yang tidak digunakan.

  • Pilih peralatan rumah tangga berlabel hemat energi.

  • Pantau pemakaian kWh melalui meteran prabayar secara rutin.

Langkah-langkah ini membantu pelanggan memaksimalkan kWh yang dibeli, tanpa harus menambah pengeluaran.

Kesimpulan

Harga Token Listrik 28 Januari 2026 dipastikan tetap, mengikuti tarif Triwulan I 2026 tanpa penyesuaian. Pelanggan prabayar bisa membeli token dengan tenang, karena tidak ada kenaikan harga hingga akhir Januari.

Jumlah kWh yang diterima dari pembelian token sangat bergantung pada daya listrik, tarif per kWh, dan besaran PPJ di daerah masing-masing. Dengan memahami tarif resmi dan cara menghitung kWh, pelanggan bisa lebih cermat mengatur pemakaian listrik harian.

Sumber : https://money.kompas.com/read/2026/01/27/081300626/harga-token-listrik-pln-27-31-januari-2026-beli-rp-100.000-dapat-berapa-kwh-?page=2

Recommended