ID FOOD Pantau Pasokan dan Harga Pangan Jelang Lebaran

ID FOOD terus memantau pasokan dan harga komoditas pangan seperti minyak goreng dan gula konsumsi jelang Lebaran.

PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID FOOD terus memantau ketersediaan dan harga sejumlah komoditas pangan menjelang Lebaran. Pemantauan ini dilakukan mengingat adanya potensi peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap komoditas tertentu, terutama minyak goreng dan gula konsumsi.

Direktur Utama ID FOOD, Ghimoyo, saat mengunjungi Balikpapan pada Senin (2/3), menyatakan bahwa peninjauan pasar telah dilakukan di berbagai provinsi dalam dua minggu terakhir menjelang Lebaran.

"Kami mengecek pasokan kebutuhan pangan di Kalimantan Timur, yaitu di Balikpapan dan Samarinda. Sebelumnya, kami sudah lakukan juga di Jakarta, Palembang, Medan, Surabaya, dan Sidoarjo. Kami ingin memastikan pasokan dan harga tetap stabil, serta distribusi berjalan lancar dengan harga yang sesuai ketentuan, terutama pada momentum meningkatnya kebutuhan masyarakat. Koordinasi dengan distributor dan pelaku pasar terus kami perkuat agar tidak terjadi kekosongan pasokan," kata Ghimoyo dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2026).

Di Balikpapan, harga minyak goreng dan gula konsumsi relatif stabil. Namun, terdapat beberapa titik yang memerlukan penyesuaian pasokan. Kondisi ini dipengaruhi oleh pengalihan sebagian alokasi untuk program bantuan pangan pemerintah. Untuk mengatasi hal ini, ID FOOD mengoptimalkan stok yang tersedia agar pasokan Minyakita dan gula tetap aman di wilayah Balikpapan dan sekitarnya.

"Kami memastikan pasokan tetap terjaga dengan memaksimalkan distribusi dari stok yang ada, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi," jelas Ghimoyo.

Di Samarinda dan Banjarmasin, harga minyak goreng dan gula konsumsi berada dalam kisaran Harga Eceran Tertinggi (HET). Sementara itu, harga komoditas cabai mengalami kenaikan karena faktor pasokan dan distribusi musiman.

"Secara umum, ketersediaan minyak goreng dan gula dinilai mencukupi meskipun terjadi peningkatan permintaan di beberapa segmen pasar," sebutnya.

Ghimoyo optimis bahwa langkah menjaga kesinambungan pasokan akan berjalan optimal melalui koordinasi intensif dengan produsen dan distributor. Perseroan juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tata kelola minyak goreng rakyat sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, termasuk ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang mewajibkan pabrikan menyalurkan alokasi untuk kebutuhan dalam negeri sesuai kuota pemerintah.

"Kami berharap penguatan pengawasan dan koordinasi terus dilakukan agar alokasi Minyakita dari pabrikan dapat tersalurkan sesuai ketentuan, sehingga stabilitas pasokan di daerah tetap terjaga," tambah Ghimoyo.

Recommended