IFG Life Catat Kenaikan Pendapatan Premi hingga Rp6,77 Triliun pada 2025

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) berhasil membukukan pendapatan premi konsolidasian sebesar Rp6,77 triliun sepanjang Januari-Desember 2025.

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mengumumkan pencapaian positif dengan kenaikan pendapatan premi konsolidasian. Sepanjang periode Januari hingga Desember 2025, perusahaan membukukan pendapatan premi mencapai Rp6,77 triliun. Angka ini menandai peningkatan sebesar 8,56% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Kinerja ini dianggap sebagai indikator keberhasilan strategi pengelolaan keuangan serta komitmen kuat perusahaan. Direktur Keuangan sekaligus Plt. Direktur Utama IFG Life, Ryan Diastana Firman, sebelumnya menjelaskan bahwa fokus perusahaan adalah menjaga kepercayaan nasabah melalui tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang disiplin.

Ryan Diastana Firman juga menambahkan rincian penting terkait rekam jejak perusahaan. "Sejak berdiri pada Oktober 2020 hingga Desember 2025, IFG Life telah membayar klaim lebih dari Rp23,4 triliun. Selain itu, ekuitas perusahaan tercatat sebesar Rp4,84 triliun," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterbitkan pada Selasa (31/3/2026).

Penguatan struktur permodalan perusahaan terlihat dari rasio Risk Based Capital (RBC) yang mencapai 202,95%. Angka ini jauh melampaui batas minimum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu 120%. Selain itu, IFG Life telah memenuhi ambang batas minimum ekuitas industri asuransi jiwa yang diatur OJK, yakni Rp500 miliar pada tahun 2026 dan Rp1 triliun pada tahun 2028.

Anggota Komisi VI DPR RI dan Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menyoroti kinerja IFG Life dalam acara Kompas.com Talks. Acara tersebut membahas tema "Standar Baru Tata Kelola Asuransi dan Perlindungan Nasabah di Indonesia."

Herman Khaeron menilai bahwa pencapaian IFG Life telah menjadi standar baru bagi kepercayaan publik terhadap industri asuransi secara keseluruhan. Ia berharap, kepercayaan yang telah diberikan masyarakat dapat terus dipertahankan. "Ini penting karena tidak hanya (berdampak) untuk penguatan IFG (Life), tapi untuk eksistensi industri asuransi lainnya juga," ujarnya.

Menurut Herman, kunci utama dari kepercayaan publik terhadap IFG Life adalah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan. Baik IFG Life maupun perusahaan asuransi lainnya, kata Herman, harus bersikap realistis dalam menawarkan keuntungan kepada pemegang polis.

Hindari Tawaran Keuntungan Berlebihan

Herman Khaeron memperingatkan bahwa tawaran keuntungan yang berlebihan kepada pemilik polis dapat menimbulkan masalah di kemudian hari. Terutama jika perusahaan asuransi gagal memenuhi janji keuntungan tersebut. "Usaha itu ada batas atas dan batas bawahnya. Jadi tawaran berlebihan kepada pemilik polis dapat jadi masalah," jelasnya.

Ia juga menambahkan, situasi politik dan keamanan global yang tidak menentu saat ini dapat memengaruhi sektor ekonomi. Oleh karena itu, perusahaan asuransi diharapkan tidak menawarkan hal-hal yang sulit untuk diwujudkan. Herman Khaeron berharap IFG Life terus berkembang seiring dengan perbaikan tata kelola yang berkelanjutan.

Legislator asal Jawa Barat tersebut meyakini bahwa industri asuransi tidak akan mampu berkembang tanpa tata kelola yang memadai. Mengingat asuransi adalah industri kepercayaan, masyarakat tidak akan mau menginvestasikan uang dan masa depannya kepada pihak yang tidak memiliki prinsip tata kelola yang benar.

Recommended