Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa Indonesia menduduki posisi sepuluh besar negara di dunia yang menjadi sasaran utama lalu lintas digital mencurigakan atau anomaly traffic pada Rabu, 13 Mei 2026. Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan sektor keuangan nasional menjadi salah satu target krusial serangan peretas global.
Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas OJK, Deden Firman Hendarsyah, menjelaskan dalam forum perbankan di Jakarta bahwa tingginya volume lalu lintas tidak wajar ini mengindikasikan besarnya potensi ancaman siber. Dilansir dari Medcom, sektor jasa keuangan kini menempati peringkat kedua sebagai bidang dengan insiden keamanan digital terbanyak di Indonesia.
"Entah apa yang menjadi Indonesia itu menarik bagi para hacker, bagi para pelaku kejahatan siber, tetapi memang faktanya Indonesia masuk ke dalam top ten target anomaly traffic," kata Deden Firman Hendarsyah, Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas OJK.
Serangan yang terjadi umumnya menyasar data pribadi nasabah serta mencoba menembus sistem inti perbankan. OJK mengidentifikasi bahwa kerentanan sistem sering kali disebabkan oleh faktor internal, termasuk penggunaan teknologi informasi dan core banking yang sudah tidak relevan atau usang.
Standar keamanan yang tidak diperbarui serta penggunaan perangkat lunak antivirus versi lama menjadi pintu masuk utama bagi perangkat perusak seperti ransomware. Kehadiran program jahat tersebut di dalam sistem dalam jangka waktu lama berisiko memicu eskalasi serangan siber yang lebih masif pada masa mendatang.
Guna memitigasi risiko kerugian konsumen, OJK telah menginisiasi pembentukan Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Lembaga kolaboratif ini melibatkan kementerian, aparat penegak hukum, asosiasi industri, hingga penyedia jasa pembayaran untuk mempercepat penanganan kasus penipuan digital secara terpadu.
Fungsi utama IASC mencakup pemblokiran rekening secara cepat dan upaya penyelamatan dana korban sebelum dialihkan ke berbagai platform pembayaran atau aset kripto. Sinergi ini dianggap krusial karena pelaku kejahatan siber memiliki kemampuan memindahkan aset jarahan dalam waktu yang sangat singkat.