Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana pemberian insentif fiskal terbaru untuk kendaraan listrik di Jakarta pada Rabu (6/5/2026). Kebijakan ini menyasar masing-masing 100 ribu unit pertama untuk kategori mobil listrik dan sepeda motor listrik guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Implementasi program ini dijadwalkan mulai berjalan pada awal Juni 2026 untuk memperkuat kinerja sektor manufaktur pada triwulan ketiga dan keempat. Dilansir dari Medcom, alokasi insentif tahap awal tersebut berpotensi ditambah jika kuota unit yang ditetapkan telah habis terserap oleh pasar.
"100 ribu pertama, kalau habis, kita kasih lagi (insentifnya). Nanti skemanya Pak Menteri Perindustrian akan menjelaskan seperti apa, Pak Menko Perekonomian juga akan memberikan seperti apa," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pemerintah memproyeksikan besaran subsidi untuk satu unit sepeda motor listrik berada di kisaran Rp5 juta. Kendati demikian, rincian teknis mengenai prosedur dan nilai resmi insentif akan dipaparkan lebih lanjut oleh Kementerian Perindustrian serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Langkah strategis ini diambil sebagai tindak lanjut pertemuan antara Menteri Keuangan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Pemberian insentif dipandang perlu untuk mengalihkan konsumsi masyarakat dari bahan bakar minyak (BBM) ke energi listrik di tengah fluktuasi harga minyak mentah global.
Purbaya menekankan bahwa percepatan transisi energi ini akan memperkokoh daya tahan anggaran negara serta melindungi penyerapan tenaga kerja di industri otomotif. Fokus pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh instrumen ekonomi di sisi permintaan dan sektor manufaktur bergerak secara beriringan.