PT Pertamina Patra Niaga bersama BPH Migas dan Korlantas Polri resmi mengintegrasikan data kendaraan bermotor untuk memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi di seluruh Indonesia pada Rabu, 22 April 2026. Langkah digitalisasi ini bertujuan memastikan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) lebih tepat sasaran.
Sinergi lintas lembaga tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sebagai basis pengaturan dan pengendalian konsumsi Solar serta Pertalite. Sebagaimana dilansir dari Medcom, pemanfaatan basis data tunggal dari kepolisian diharapkan mampu meminimalkan potensi penyalahgunaan distribusi energi di lapangan.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menjelaskan bahwa integrasi data satu pintu yang dikelola Korlantas Polri menjadi fondasi penting bagi transparansi layanan publik. Penggunaan sistem digital ini juga akan memperkuat fungsi pengawasan BPH Migas terhadap volume distribusi BBM yang dikonsumsi masyarakat.
"Kolaborasi BPH Migas, Korlantas Polri, dan PT Pertamina Patra Niaga dalam pemanfaatan data kendaraan ini merupakan upaya nyata untuk mewujudkan penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran," ujar Wahyudi Anas, Kepala BPH Migas.
Dukungan penuh terhadap penyempurnaan sistem ini juga disampaikan oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho. Pihaknya memastikan ketersediaan data kendaraan yang akurat guna mendukung program pemerintah dalam mengoptimalkan manfaat subsidi bagi warga yang berhak.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga akuntabilitas penyaluran energi. Menurutnya, penggunaan teknologi digital akan mengurangi ketergantungan pada proses manual dan meningkatkan akurasi data di setiap transaksi SPBU.
Sistem yang lebih adaptif ini dirancang untuk menciptakan distribusi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Saat ini, seluruh pihak terkait terus melakukan pengembangan sistem agar proses pengecekan data kendaraan saat pengisian BBM dapat berjalan lebih cepat dan efisien.