Pemerintah Kota Bandung mengintegrasikan seluruh layanan administrasi kependudukan mulai dari pencatatan kelahiran hingga kematian guna mempermudah akses warga pada Jumat, 24 April 2026. Sistem ini memungkinkan masyarakat mengurus berbagai dokumen penting secara bersamaan melalui platform daring dan fasilitas kesehatan setempat.
Survei Teropong Daerah oleh Litbang Kompas yang dilakukan pada 23 Februari hingga 3 Maret 2026 menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan ini mencapai 84,3 persen. Berdasarkan laporan tersebut, integrasi layanan dinilai berhasil memangkas prosedur birokrasi yang sebelumnya berbelit dan berulang.
Perubahan signifikan terlihat pada kemudahan akses yang tidak lagi mengharuskan warga datang langsung ke kantor dinas, sebagaimana dilansir dari Medcom. Integrasi dokumen kini disesuaikan dengan momen penting kehidupan, seperti pernikahan, kelahiran bayi, hingga perubahan status hukum keluarga.
Pada tahap awal kehidupan, melalui program Pelayanan Adminduk di Tempat Persalinan (Pelana), orang tua dapat langsung memperoleh Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan KIA. Program ini telah bekerja sama dengan 102 fasilitas kesehatan, termasuk 32 rumah sakit dan 50 Praktik Mandiri Bidan di Bandung.
Untuk urusan pernikahan, pembaruan data dilakukan otomatis melalui kolaborasi dengan 30 Kantor Urusan Agama (KUA) dalam program Kompak Kang. Pasangan yang baru menikah tidak perlu lagi mengajukan perubahan status dokumen kependudukan secara terpisah dari pencatatan nikah.
Selain itu, sistem integrasi juga menyasar layanan hukum melalui program Siap Pa yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama. Melalui skema ini, dokumen kependudukan warga akan diperbarui secara otomatis segera setelah putusan pengadilan ditetapkan tanpa prosedur tambahan bagi pemohon.
Terakhir, pada fase akhir kehidupan, warga difasilitasi program Pelita Hati untuk pengurusan Akta Kematian di tingkat kelurahan. Program ini bertujuan memastikan akurasi data kependudukan sekaligus memberikan kemudahan bagi keluarga yang ditinggalkan dalam memenuhi kewajiban administrasi.