Satgas PRR Minta Daerah Prioritaskan TKD untuk Penanganan Bencana

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian meminta pemda di Aceh, Sumut, dan Sumbar memprioritaskan tambahan TKD Rp10,6 triliun untuk mitigasi bencana.

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menginstruksikan pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk memprioritaskan tambahan Transfer ke Daerah untuk penanganan bencana dalam rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Langkah penegasan alokasi anggaran ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan infrastruktur sekaligus memperkuat sistem mitigasi bencana di tiga provinsi terdampak tersebut. Dana tambahan dikucurkan demi mengurangi risiko dampak bencana susulan yang dapat merugikan masyarakat.

"Tambahan TKD ini diberikan dalam rangka penanganan bencana. Jadi saya mohon betul digunakan untuk kepentingan mitigasi dan penanganan bencana yang langsung dirasakan masyarakat," ujar Tito Karnavian, Ketua Satgas PRR.

Sebagaimana dilansir dari Medcom, pemerintah pusat mengalokasikan total tambahan anggaran sebesar Rp10,6 triliun untuk ketiga wilayah tersebut. Penyaluran dana dilakukan secara bertahap, dengan rincian Rp4,38 triliun pada 27 Februari 2026, Rp3,19 triliun pada 31 Maret 2026, dan Rp3,06 triliun pada 4 Mei 2026.

Pembagian dana secara agregat menempatkan Provinsi Sumatera Utara sebagai penerima terbesar senilai Rp6,35 triliun, disusul Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp2,63 triliun, dan Provinsi Aceh sebesar Rp1,65 triliun. Anggaran tersebut didistribusikan ke tingkat kabupaten/kota dalam bentuk Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus.

Kebutuhan prioritas daerah yang ditargetkan menggunakan dana ini meliputi normalisasi sungai, perbaikan jalan rawan longsor, penguatan drainase, serta rehabilitasi fasilitas umum. Percepatan realisasi anggaran kini dipantau melalui penyusunan rencana kegiatan dan penerbitan peraturan kepala daerah.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada daerah yang sudah menyusun rencana kegiatan dan sudah membuat Perkada. Tinggal direalisasikan supaya manfaatnya segera dirasakan masyarakat," kata Tito Karnavian, Ketua Satgas PRR.

Mekanisme hibah antardaerah juga dikawal untuk menyokong wilayah terdampak berat yang mendapatkan alokasi anggaran minim. Skema ini mengandalkan kontribusi dari daerah dengan kapasitas finansial lebih tinggi untuk mempercepat pemulihan kolektif di wilayah Sumatera.

"Kita ingin daerah yang memiliki kemampuan lebih juga bisa membantu daerah yang terdampak lebih berat. Ini bagian dari semangat bersama untuk mempercepat pemulihan," ujar Tito Karnavian, Ketua Satgas PRR.

Recommended