IPB University menempati peringkat pertama sebagai perguruan tinggi dengan jumlah usulan hak kekayaan intelektual tertinggi di Indonesia setelah mendaftarkan 145 permohonan paten dan paten sederhana hingga Jumat, 8 Mei 2026.
Data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menunjukkan bahwa pencapaian tersebut mengukuhkan posisi institusi ini dalam produktivitas inovasi bernilai ekonomi, sebagaimana dilansir dari Medcom.
Angka permohonan yang signifikan ini menjadi indikator meningkatnya kontribusi sivitas akademika dalam hilirisasi riset serta pengembangan teknologi aplikatif. Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari komitmen lembaga dalam membangun ekosistem inovasi berkelanjutan.
Strategi utama yang diterapkan pihak kampus meliputi penguatan sistem pendampingan bagi para peneliti dan pemberian insentif khusus. Selain itu, kolaborasi intensif dengan sektor industri dan pemerintah dilakukan untuk mempercepat proses komersialisasi hasil riset laboratorium.
“Kami mendorong agar setiap invensi tidak hanya berhenti di laboratorium atau jurnal, tetapi dapat dilindungi secara hukum dan dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat,” kata Alim Setiawan Slamet, Rektor IPB University.
Pihak rektorat menekankan pentingnya menumbuhkan budaya inovasi secara konsisten di lingkungan akademik agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas. Capaian ini diharapkan menjadi pemantik motivasi bagi kalangan dosen, peneliti, hingga mahasiswa untuk terus berkarya.
IPB University saat ini tetap fokus pada target kontribusi pembangunan nasional yang berbasis pada kekuatan ilmu pengetahuan dan teknologi.