Jadwal SIM Keliling Tangerang Hari Ini 28 Januari 2026: Dua Lokasi Aktif, Catat Jam Operasionalnya

Layanan SIM keliling kembali hadir di Kota Tangerang pada Rabu, 28 Januari 2026. Pada hari ini, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di dua lokasi berbeda. Warga yang masa berlaku SIM-nya hampir habis dapat memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Informasi jadwal SIM keliling Tangerang menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Layanan ini digelar di sejumlah titik yang telah ditentukan dan berpindah setiap hari kerja.

Berdasarkan jadwal resmi, layanan SIM keliling di Kota Tangerang pada Rabu, 28 Januari 2026, beroperasi di Pasar Laris Taman Cibodas dan Pos Pinang. Kedua lokasi tersebut melayani perpanjangan SIM mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Layanan SIM keliling ini dilaksanakan oleh Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dan digelar secara rutin di berbagai lokasi. Jadwal operasional layanan SIM keliling berlangsung dari hari Senin hingga Sabtu. Layanan ini tidak beroperasi pada hari Minggu serta hari libur resmi lainnya.

Perpanjangan SIM merupakan kewajiban bagi setiap pemilik SIM yang masa berlakunya telah mencapai lima tahun sejak tanggal penerbitan. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemilik SIM tidak dapat melakukan perpanjangan dan harus mengurus penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya hampir habis dapat memanfaatkan layanan SIM keliling hari ini di Kota Tangerang. Seluruh proses perpanjangan dilakukan di lokasi yang telah ditentukan dengan jam operasional yang jelas.

Selain jadwal khusus hari Rabu, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota juga merilis jadwal lengkap layanan SIM keliling untuk hari-hari lainnya. Jadwal ini menjadi panduan bagi masyarakat agar dapat menyesuaikan waktu dan lokasi perpanjangan SIM.

Berikut daftar lokasi dan waktu operasional layanan SIM keliling Satlantas Polres Metro Tangerang Kota:

  • Senin
    Lokasi: Plaza Shinta Mall Karawaci dan Halaman Masjid Al Madinah CBD Ciledug
    Jam layanan: 08.00 WIB – 13.00 WIB

  • Selasa
    Lokasi: Pasar Modern Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mall Karawaci
    Jam layanan: 08.00 WIB – 13.00 WIB

  • Rabu
    Lokasi: Pasar Laris Taman Cibodas dan Pos Pinang
    Jam layanan: 08.00 WIB – 13.00 WIB

  • Kamis
    Lokasi: Pasar Modern Graha Raya Pinang dan McDonald’s Jatake
    Jam layanan: 08.00 WIB – 13.00 WIB

  • Jumat
    Lokasi: Metropolis Mall Town Square dan Pasar Laris Taman Cibodas
    Jam layanan: 08.00 WIB – 11.00 WIB

  • Sabtu
    Lokasi: Samping Mitra 10 Pasar Baru dan Burger King Larangan Ciledug
    Jam layanan: 08.00 WIB – 11.00 WIB

Selain mengetahui lokasi dan jadwal layanan, masyarakat juga perlu memperhatikan persyaratan perpanjangan SIM sebelum mendatangi lokasi SIM keliling. Kelengkapan dokumen menjadi hal penting agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar.

Persyaratan yang wajib dibawa saat melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM keliling meliputi beberapa dokumen. Dokumen tersebut harus dipersiapkan sebelum datang ke lokasi pelayanan.

Berikut persyaratan perpanjangan SIM yang harus dibawa:

  • Surat keterangan sehat

  • Surat keterangan psikologi

  • Fotokopi e-KTP

  • SIM lama yang masih berlaku atau mendekati masa kedaluwarsa

Surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi menjadi dokumen wajib dalam proses perpanjangan SIM. Kedua surat tersebut diperlukan sebelum pemohon mengikuti tahapan pelayanan di lokasi SIM keliling.

Terkait biaya perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Biaya yang dikenakan berbeda sesuai dengan golongan SIM yang diperpanjang.

Berikut rincian biaya perpanjangan SIM sesuai ketentuan:

  • SIM A: Rp80.000

  • SIM B I: Rp80.000

  • SIM B II: Rp80.000

  • SIM C: Rp75.000

Proses perpanjangan SIM di layanan SIM keliling dilakukan melalui beberapa tahapan yang telah ditetapkan. Setiap pemohon wajib mengikuti alur pelayanan yang tersedia di lokasi.

Alur perpanjangan SIM di layanan SIM keliling meliputi:

  • Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan psikologi

  • Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi dan mengambil formulir

  • Pemohon mengambil nomor antrean

  • Pemohon mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas

  • Petugas melakukan entri data pemohon SIM

  • Pemohon menjalani proses identifikasi berupa sidik jari, pas foto, dan tanda tangan

  • Pemohon menunggu di ruang tunggu untuk pengambilan SIM

Setelah seluruh tahapan selesai, SIM yang telah diperpanjang dapat diambil di lokasi layanan SIM keliling. Dengan mengetahui jadwal SIM keliling Tangerang hari ini 28 Januari 2026, lokasi, jam operasional, persyaratan, serta alur pelayanan, masyarakat dapat mempersiapkan diri sebelum mendatangi lokasi dan menghindari kendala saat proses perpanjangan SIM.

Recommended