Jasa Marga Ganti Rugi Ban Pecah Enam Mobil di Tol Jagorawi

Jasa Marga meminta maaf dan memberikan ganti rugi kepada enam pemilik mobil yang mengalami pecah ban akibat kerusakan jalan di Tol Jagorawi arah Bogor.

PT Jasa Marga (Persero) memberikan kompensasi ganti rugi kepada pemilik enam kendaraan yang mengalami insiden pecah ban akibat kerusakan permukaan jalan di Tol Jagorawi arah Bogor pada Kamis (30/4/2026) malam.

Permintaan maaf secara resmi disampaikan oleh pihak pengelola jalan tol setelah video yang menunjukkan sejumlah mobil menepi di bahu jalan akibat kerusakan ban tersebut viral di media sosial.

Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT), Widyatmiko Nursejati, menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan identifikasi dan perbaikan di lokasi kejadian pada malam yang sama.

"Kerusakan jalan yang berada di Jagowari telah diperbaiki dan enam kendaraan yang melaporkan kerusakan ban mendapatkan penggantian atas kerusakan ban," kata Widyatmiko Nursejati dalam keterangan resminya pada Sabtu (2/5/2026).

Widyatmiko menjelaskan bahwa perusahaan merespons laporan tersebut dengan cepat agar pengguna jalan dapat kembali melintasi jalur tersebut dengan normal tanpa gangguan teknis lebih lanjut.

Jasa Marga berkomitmen untuk terus memprioritaskan faktor keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengendara yang melintasi ruas jalan tol yang mereka kelola.

Widyatmiko menambahkan bahwa tim patroli akan dikerahkan secara intensif, terutama dalam kondisi cuaca hujan, guna memantau kondisi aspal dan memastikan tidak ada lubang yang membahayakan pengguna jalan.

Saat ini, kondisi lalu lintas di titik kerusakan tersebut dilaporkan sudah kembali stabil dan aman setelah proses pengaspalan ulang selesai dilakukan oleh tim teknis di lapangan.

Recommended