Kelaikudaraan Jadi Penentu Utama Keselamatan Pesawat Melampaui Faktor Usia

Pengamat aviasi menekankan kelaikudaraan dan perawatan ketat lebih krusial bagi keselamatan penerbangan dibanding sekadar batasan usia impor pesawat.

Pengamat aviasi Alvin Lie menekankan bahwa kelaikudaraan (airworthiness) dan standar perawatan ketat merupakan indikator utama keselamatan penerbangan dibandingkan sekadar batasan usia operasional armada pada Kamis (14/5/2026). Pernyataan ini merespons regulasi pemerintah mengenai batas usia impor pesawat.

Dilansir dari Detik Finance, ketentuan batas usia impor pesawat di Indonesia telah mengalami perubahan dari maksimal 15 tahun pada periode 2015-2016 menjadi 20 tahun. Perubahan tersebut diatur melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 115 Tahun 2020.

Alvin Lie menjelaskan bahwa pesawat memiliki karakteristik berbeda dengan kendaraan darat dalam hal masa pakai. Pesawat yang berusia 10 hingga 30 tahun tetap dinyatakan aman beroperasi selama memenuhi prinsip keselamatan penerbangan yang telah ditetapkan oleh regulator.

"Pesawat dengan kendaraan lainnya tidak bisa disamakan. Pesawat yang 'tua', baik usia 10, 20 ataupun 30 tahun, tetap bisa terjaga dengan tiga prinsip utama," ujar Alvin Lie, Pengamat Aviasi, dalam keterangan tertulisnya.

Tiga pilar utama keselamatan tersebut meliputi perawatan berjenjang, sistem safe life dan fail safe, serta kepatuhan terhadap prinsip dasar kelaikudaraan. Perawatan dilakukan secara berkala melalui tahapan inspeksi teknis mulai dari kategori A-Check hingga level D-Check yang paling mendalam.

Pada tahap D-Check, teknisi melakukan pembongkaran menyeluruh hingga ke kerangka utama pesawat untuk memeriksa korosi dan sistem kelistrikan. Sementara itu, filosofi safe life memastikan setiap komponen diganti sebelum melewati batas masa pakai guna mencegah kegagalan teknis saat terbang.

Prinsip fail safe juga diterapkan untuk menjamin struktur pesawat tetap stabil meskipun salah satu komponen mengalami gangguan. Regulator hanya akan memberikan izin terbang setelah seluruh persyaratan teknis terpenuhi tanpa menjadikan angka usia sebagai satu-satunya parameter utama.

Program khusus juga diberlakukan bagi armada dengan jam terbang tinggi, yang mencakup inspeksi tambahan pada struktur dan uji kelelahan logam (fatigue testing). Langkah pencegahan korosi yang lebih intensif menjadi syarat mutlak bagi pesawat dalam kategori usia operasional lebih tinggi.

Recommended