Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tengah menjalankan program pembenahan menyeluruh di IPDN. Upaya ini mencakup perbaikan sistem penerimaan calon praja, peninjauan kurikulum, serta peningkatan pembinaan di lingkungan kampus.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa pekerjaan rumah utama IPDN adalah membenahi kurikulum agar lebih relevan. Selain itu, IPDN juga perlu melakukan rebranding kampus melalui perbaikan kultur akademik dan pembinaan, mengaktifkan alumni, serta menjaga semangat Bhineka Nara Eka Bhakti. Hal ini disampaikan dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Rektor IPDN menyatakan bahwa bantuan presiden akan dialokasikan untuk mengganti tempat tidur dan lemari pakaian praja serta merehabilitasi asrama. Dukungan terkait kuota praja IPDN tahun 2026 juga diharapkan dari Komisi II DPR RI. Kuota yang diusulkan kepada Menpan RB adalah sebanyak 1.410 praja.
Menurut Rektor IPDN, penerimaan di bawah 1.200 orang akan berdampak pada asrama yang kosong dan dosen yang kekurangan jam mengajar. Gubernur, Bupati, Walikota, Sekretaris Daerah, dan Pejabat Esselon I Kementerian yang merupakan alumni IPDN turut hadir dalam dialog dengan Komisi II DPR RI terkait keberlangsungan dan kemajuan IPDN.
Ketua Tim/Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan komitmen untuk mendukung keberlanjutan dan kemajuan IPDN dalam segala aspek. Percepatan pembangunan infrastruktur di IPDN juga menjadi fokus, karena ketersediaan infrastruktur dinilai belum proporsional dengan jumlah praja yang ada.
Anggaran IPDN dari APBN akan ditingkatkan pada tahun 2026 dengan bantuan Presiden RI. "Dari tahun lalu di angka Rp578 Miliar, insyaallah tahun 2026 ini menjadi 814 Miliar. Anggaran ini akan dialokasikan untuk menyelesaikan perbaikan mess kesatriaan di IPDN serta fasilitas-fasilitas penunjangnya," tutur Rifqi.
Selain perbaikan tempat tinggal praja IPDN, anggaran lauk pauk praja juga menjadi perhatian Komisi II. “Jika dibandingkan dengan Akpol, AD dan AL yang anggaran makan taruna/i nya mencapai Rp 75.000,- perorang perhari, IPDN ini hanya Rp 43.000,- perorang per hari. Dengan adanya Banpres ini akan mendorong kenaikan anggaran makan praja dengan harapan ketersediaan makanan yang bergizi akan menghasilkan calon-calon pamong praja yang lebih berkualitas”, ujarnya.
Komisi II DPR RI juga menegaskan komitmen terkait ikatan emosional dengan purna praja di seluruh Indonesia.