Kemendikdasmen Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN Pusat dan Daerah

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi ASN di pusat dan daerah, efektif 1 April 2026.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengambil langkah dengan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Kebijakan ini berlaku untuk ASN di tingkat pusat maupun daerah, dan akan dilaksanakan setiap hari Jumat dalam sepekan, sebagaimana dilansir dari Medcom.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, memastikan bahwa jadwal kerja di Kemendikdasmen kini akan mencakup empat hari kerja di kantor dan satu hari WFH. "Jam kerja di Kemendikdasmen mengikuti kebijakan, yaitu satu hari WFH. Jadi yang bekerja di kantor empat hari, dan hari Jumat bekerja dari rumah," jelas Abdul Mu’ti di Jakarta, Rabu 1 April 2026.

Mu'ti juga menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkan adalah WFH, bukan Work From Anywhere (WFA). Menurutnya, konsep WFH memungkinkan ASN lebih mudah dihubungi dan dipanggil ke kantor secara langsung jika ada penugasan mendesak. Fleksibilitas ini dianggap penting untuk menjaga produktivitas.

"Kalau bekerja dari mana saja (WFA), pegawai bisa bertebaran di mana-mana. Ketika sewaktu-waktu diperlukan kehadirannya di kantor bisa kesulitan. Tapi kalau bekerja dari rumah, mereka tetap bisa hadir jika ada agenda mendesak," terangnya lebih lanjut.

Skema WFH ini bukanlah hal baru bagi Kemendikdasmen, sebab pernah diterapkan saat pandemi Covid-19. Kementerian berencana untuk menyesuaikan kembali mekanisme lama tersebut agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat ini. Mu’ti juga mengingatkan pentingnya memastikan bahwa WFH tidak disalahartikan sebagai waktu libur, melainkan tetap sebagai hari kerja aktif.

Pengawasan Kinerja dan Sanksi

Meskipun demikian, Mu’ti menyatakan tidak akan ada mekanisme pengawasan khusus yang berlebihan. Penilaian kinerja ASN selama WFH akan tetap didasarkan pada target pekerjaan yang harus dipenuhi. "Tidak perlu ada pengawasan, tapi ada mekanisme yang kami kembangkan, misalnya tagihan kinerja yang harus dipenuhi saat mereka bekerja dari rumah," tuturnya.

ASN Kemendikdasmen yang tidak melaksanakan tugas sesuai ketentuan WFH berpotensi menerima sanksi. Mu’ti menegaskan bahwa sistem penghargaan dan hukuman tetap diberlakukan sebagai bagian dari pembinaan ASN. Hal ini bertujuan agar seluruh ASN dapat menjalankan tugasnya sesuai arahan Presiden.

Latar Belakang Kebijakan WFH Nasional

Pemerintah sendiri telah menetapkan kebijakan WFH satu hari dalam lima hari kerja untuk ASN di tingkat pusat dan daerah. Fleksibilitas kerja ini dikaji sebagai upaya efisiensi operasional dalam menghadapi dinamika harga energi global akibat konflik di Timur Tengah. Pemangkasan mobilitas rutin diharapkan dapat memberikan solusi efisiensi yang signifikan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2026, menjelaskan bahwa kebijakan ini juga bertujuan menjaga defisit anggaran tetap di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Ini semuanya kita sedang siapkan lagi. Nanti sesudah konsepnya sudah matang, kita akan segera informasikan ke publik lebih detail,” jelas Airlangga. Pemerintah juga akan melakukan efisiensi belanja di berbagai kementerian dan lembaga, serta mengoptimalkan penerimaan dari sektor batu bara. Termasuk dalam kajian adalah kebijakan pajak ekspor batu bara untuk memanfaatkan potensi windfall profit guna meningkatkan pendapatan negara.

Recommended