Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memberikan opsi baru bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin melanjutkan pendidikan. Dua skema tugas belajar yang fleksibel ditawarkan, memberikan keleluasaan untuk tetap bekerja sambil studi.
Amalia Suzianti, Pelaksana Tugas Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (Karo OSDM) Kemdiktisaintek, menyampaikan bahwa skema ini dapat menjadi pilihan tugas belajar di tahun 2026, memungkinkan PNS untuk fokus studi atau tetap bekerja sambil studi. Hal ini disampaikan saat Sosialisasi Permendiktisaintek 4/2026, Selasa 3 Maret 2026.
Detail pelaksanaan kedua skema ini diatur dalam Permendiktisaintek nomor 4 tahun 2026. Mendiktisaintek Brian Yuliarto menjelaskan bahwa penetapan dua pilihan skema ini didasarkan pada kebutuhan organisasi dan kemampuan pegawai. Pendekatan ini dinilai lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan SDM di lingkungan kementerian.
Brian Yuliarto menekankan pentingnya fleksibilitas dalam pengembangan kompetensi. Menurutnya, penguatan SDM harus tetap menjaga keberlangsungan pelayanan organisasi. "Melalui langkah progresif ini, Kemendiktisaintek ingin memastikan regenerasi dan peningkatan mutu akademik berjalan berkesinambungan," imbuh Brian.
Adapun pendidikan yang dapat dijalankan para pegawai di lingkungan Kemendiktisaintek berupa pendidikan akademik, vokasi, profesi maupun spesialis. Kebijakan ini menjaga keseimbangan antara peningkatan kualifikasi dan kebutuhan unit kerja. "Dengan dua skema ini, PNS memiliki opsi yang lebih relevan dan terstruktur dalam mengembangkan karier," sebut Brian.