Kemenkeu Pastikan Donasi Patungan APBN di Kitabisa Adalah Hoaks

Kementerian Keuangan membantah kabar viral mengenai penggalangan dana publik untuk membayar utang negara melalui platform donasi daring pada Kamis.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi resmi pada Kamis (30/4/2026) terkait beredarnya informasi hoaks yang mengeklaim adanya penggalangan dana publik melalui platform Kitabisa.com untuk membayar utang negara.

Unggahan yang viral di media sosial X tersebut menampilkan gambar Presiden Prabowo Subianto dengan narasi bahwa pemerintah membuka donasi bertajuk 'Patungan APBN'. Informasi bohong ini mengeklaim dana telah terkumpul Rp137,42 miliar dari target Rp800 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deny Surjantoro, menegaskan bahwa konten tersebut sepenuhnya tidak benar. Dilansir dari Detik Finance, pihak kementerian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang tidak memiliki sumber jelas.

"Ini hoax. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita bohong atau informasi yang tidak jelas," ujar Deny Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu.

Deny menjelaskan bahwa seluruh pengumuman resmi terkait anggaran negara hanya disampaikan melalui saluran komunikasi formal. Hal ini mencakup kebijakan fiskal yang dapat diakses melalui situs resmi atau akun media sosial terverifikasi milik kementerian terkait.

Data pemerintah menunjukkan bahwa posisi utang per 31 Desember 2025 berada pada angka Rp9.637,90 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau mengalami kenaikan sebesar Rp229,26 triliun dari periode September 2025.

Komposisi utang tersebut didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.387,23 triliun atau 87,02 persen. Sementara itu, sisa utang lainnya berasal dari pinjaman senilai Rp1.250,67 triliun atau 12,98 persen dari total utang.

Berdasarkan laporan Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Indonesia menghadapi tantangan finansial berupa jatuh tempo utang sebesar Rp833,96 triliun pada tahun 2026. ISEAI menyebut fenomena ini sebagai 'tembok utang' karena nilainya merupakan titik tertinggi dalam siklus pembayaran periode 2025-2036.

Recommended