Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan keras kepada kementerian dan lembaga (K/L) untuk memastikan pembelanjaan anggaran negara sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan. Pemantauan ketat terhadap proses belanja K/L ini, sebagaimana dilansir dari Detik Finance, akan terus dilakukan oleh pihaknya.
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan peringatan berulang kepada K/L yang dianggap melakukan pembelanjaan tidak sesuai. Apabila peringatan tersebut diabaikan, akan ada konsekuensi serius yang harus ditanggung.
"Kita akan melihat terus dari waktu ke waktu. Jadi saya akan melihat, kalau belanjanya yang ngawur-ngawuran, kan pasti ada itu. Nanti kita kasih peringatan ke kementerian/lembaga terkait, dan kalau diteruskan kita bisa kasih peringatan bahwa yang ini tidak akan saya bayar," ujar Purbaya pada Senin (6/4/2026) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.
Kebijakan pengetatan belanja ini, lanjut Purbaya, telah efektif diterapkan sejak tahun 2025. Langkah ini diambil untuk menciptakan kontrol yang lebih baik terhadap penggunaan anggaran negara, sehingga belanja pemerintah dapat berjalan lebih terarah dan efisien.
"Saya bisa begitu rupanya, dan sudah kita lakukan di tahun 2025 kemarin sehingga belanja lebih terkontrol," terangnya.
Untuk tahun 2026, Purbaya memperkirakan potensi pelebaran defisit anggaran tidak akan sebesar tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan K/L telah diinstruksikan sejak awal tahun untuk segera dan secara tepat membelanjakan anggarannya.
Tujuannya adalah menghindari penumpukan belanja di akhir tahun, yang dapat mengurangi dampak ekonomi optimal dari alokasi anggaran tersebut. Menurut Purbaya, defisit yang besar merupakan konsekuensi logis dari kebijakan yang diambil pemerintah.