Kementerian PU Pastikan Kesiapan Jalan Mudik Lebaran 2026

Kementerian PU memastikan 93,50% dari 47.603 km jalan nasional non-tol dalam kondisi mantap jelang mudik Lebaran 2026.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan kesiapannya dalam menyambut arus mudik dan balik Lebaran 2026, salah satunya dengan menangani kerusakan jalan berlubang.

Menurut Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar, Indonesia memiliki 47.603 kilometer jalan nasional non-tol dengan tingkat kemantapan mencapai 93,50%. Selain itu, tersedia pula jaringan jalan tol yang tersebar di berbagai wilayah.

Perhatian khusus diberikan pemerintah pada akses jalan menuju atau dari kawasan penyeberangan antara Pulau Jawa dan Sumatera. Jalur penyeberangan antar pulau ini sangat penting untuk pergerakan pemudik dan distribusi logistik.

Roy menjelaskan dalam Media Briefing di kantornya, Jumat (6/3/2026), bahwa tulang punggung untuk arus logistik dan mobilitas masyarakat selama mudik Idul Fitri adalah akses penyeberangan Jawa-Sumatera. Pemerintah menargetkan ruas-ruas seperti akses Pelabuhan Merak, Pelabuhan BBJ (Bandar Bakau Jaya), Pelabuhan Ciwandan, serta Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan berfungsi optimal H-10.

Kementerian PU juga memprioritaskan perbaikan pada koridor utama jalur mudik, termasuk jalur Pantura di Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta lintas tengah Pulau Jawa.

Perbaikan jalan akan dioptimalkan hingga H-10 Lebaran, agar tidak mengganggu perjalanan masyarakat selama mudik.

Roy menerangkan bahwa penuntasan lubang di seluruh jalur mudik juga ditargetkan selesai H-10. Hal ini dilakukan guna mendukung pelayanan arus mudik dan balik Lebaran, sehingga dapat berjalan lancar.

Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran tahun ini, Kementerian PU menyiapkan 10 ruas jalan tol yang akan beroperasi fungsional, yang berada di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan.

Roy menambahkan, disiapkan 10 ruas sepanjang 291,13 km sebagai ruas tol fungsional. Di Pulau Sumatera terdapat tiga ruas fungsional sepanjang 90,73 km, di Pulau Kalimantan terdapat satu ruas fungsional sepanjang 52,37 km, dan di Pulau Jawa sebanyak enam ruas fungsional sepanjang 148,03 km.

Recommended