Komdigi Ancam Blokir Wikimedia Terkait Pendaftaran PSE Lingkup Privat

Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan ultimatum terakhir kepada Wikimedia Foundation untuk mendaftar PSE hingga Jumat (20/4/2026).

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengancam akan memblokir layanan Wikimedia Foundation, termasuk Wikipedia, mulai Jumat (20/4/2026) jika organisasi tersebut tidak segera mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

Ultimatum terakhir ini disampaikan oleh pihak kementerian pada Rabu (15/4/2026) dengan memberikan tenggat waktu selama tujuh hari kerja. Dilansir dari Detik iNET, langkah tegas ini diambil guna memastikan kepatuhan seluruh penyelenggara sistem di ruang digital Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen menegakkan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil. Ketegasan ini merupakan respons atas belum adanya penyelesaian pendaftaran oleh pihak Wikimedia.

Pemberitahuan mengenai kewajiban pendaftaran PSE Lingkup Privat tersebut sebenarnya telah dilayangkan Komdigi kepada Wikimedia Foundation sejak 14 November 2025. Namun, hingga saat ini, kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku belum juga terpenuhi secara resmi.

Alexander mengungkapkan bahwa pihaknya sudah sempat memberikan perpanjangan waktu atas permintaan Wikimedia pada tahun lalu. Pemberian durasi tambahan tujuh hari saat ini dianggap sebagai kesempatan terakhir bagi pengelola ensiklopedia daring tersebut.

"Dalam perpanjangan waktu terakhir, yaitu 7 hari, Wikimedia Foundation diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran PSE sesuai ketentuan yang berlaku, jika masih belum ada kepatuhan terhadap hukum di Indonesia maka kami akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran," kata Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

Sanksi pemblokiran dinilai sebagai langkah yang sepadan mengingat batas waktu yang diberikan sudah cukup panjang. Komdigi menegaskan tidak akan segan memutus akses layanan jika kewajiban hukum sebagai penyelenggara sistem elektronik privat tetap diabaikan.

Recommended