Komdigi Andalkan DARA Atasi Kecanduan Game pada Anak

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengandalkan Digital Addiction Response Assistance (DARA) untuk mengatasi kecanduan game pada anak.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berupaya menekan tingkat kecanduan game pada anak dengan memanfaatkan layanan Digital Addiction Response Assistance (DARA).

DARA, yang tersedia di berbagai platform, menjadi solusi bagi Komdigi dalam menyediakan ruang konsultasi yang aman dan privat bagi anak-anak serta keluarga yang menghadapi masalah adiksi digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa DARA hadir untuk menjawab keresahan orang tua terkait produktivitas anak yang menurun akibat kecanduan game.

"Kalau dulu kita senang anak-anak kita belajar melalui game, melalui permainan yang membuat anak-anak tentu menjadi kreatif. Sampai hari ini pun kita menyakini bahwa game membantu kita sebagai manusia menjadi kreatif karena itu Komdigi dari awal harus men-disclaimer bahwa kami tetap pendukung industri game," tutur Meutya di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Menkomdigi melanjutkan, industri game merupakan salah satu ekosistem yang menjadi tanggung jawab Komdigi. Namun, di saat yang sama, Komdigi juga bertugas melindungi anak-anak dari dampak negatif game.

"Di antaranya adiksi. Anak-anak itu tidak mudah-mudah sulit atau sulit-sulit mudah untuk memberikan batasan ketika bermain game, terutama karena sebelumnya negara kita termasuk salah satu yang paling bebas," tuturnya.

Meutya menyoroti bahwa Indonesia menduduki peringkat keempat sebagai negara dengan jumlah pemain game terbesar di dunia. Hal ini mendorong Komdigi untuk menyediakan platform konsultasi online bagi anak-anak yang mengalami kecanduan game.

"Kami yakini nanti mungkin ada karya anak muda lainnya. Jadi, tidak tertutup ini sebagai pioner saja, tentu akan senang sekali jika ada karya-karya anak muda lainnya yang memang membantu anak-anak kita keluar dari permasalahan yang terkait dengan kesehatan mental, khususnya akibat kecanduan game," ungkap Meutya.

DARA melengkapi Indonesia Game Rating System (IGRS), yaitu sistem penilaian konten game yang diperkenalkan Komdigi pada tahun sebelumnya.

"Pemerintah harus hadir di antaranya adalah memberikan layanan terhadap mereka yang terkena adiksi game, sehingga kita harapkan dengan layanan ini, anak-anak bisa datang dengan sendirinya untuk mencari pertolongan atau bantuan terhadap adiksi mereka terhadap game," pungkas Menkomdigi.

Recommended