Komdigi Soroti Kerugian Penipuan Siber Asia Tenggara Capai Rp500 Triliun

Sekjen Komdigi Ismail mengungkapkan kerugian scam di Asia Tenggara mencapai Rp500 triliun dan mendorong penguatan kedaulatan data nasional.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ismail, memaparkan besarnya ancaman kejahatan siber yang melanda kawasan Asia Tenggara dalam acara R17 Podcast Show vol.4 di Jakarta pada Kamis, 23 April 2026. Laporan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mencatat total kerugian akibat penipuan daring atau scam mencapai USD 37 miliar.

Nilai kerugian tersebut setara dengan Rp500 triliun sepanjang tahun 2023, di mana Indonesia menjadi salah satu negara dengan dampak paling signifikan. Ismail menjelaskan bahwa aktivitas kriminal ini mayoritas digerakkan oleh sindikat kejahatan terorganisir yang berbasis di wilayah Asia Tenggara.

Dilansir dari Detik iNET, evolusi pelaku kejahatan kini telah mencapai tahap broker data berskala besar menurut temuan Europol. Kelompok-kelompok ini melakukan eksploitasi sekaligus monetisasi data pribadi masyarakat di setiap tahapan siklus kejahatan mereka.

"Ini menunjukkan bahwa ancaman yang kita hadapi saat ini sudah sangat serius," ujar Ismail, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital. Ia menekankan bahwa pelanggaran keamanan digital tidak hanya berdampak pada finansial, tetapi juga merusak reputasi jangka panjang sebuah institusi.

Pemerintah kini mendorong pergeseran paradigma agar keamanan siber tidak lagi dipandang sebagai beban biaya (cost), melainkan sebagai bentuk investasi. Menurut Ismail, biaya pengamanan memang besar, namun dampak kegagalan sistem keamanan jauh lebih fatal karena bisa meruntuhkan fondasi perusahaan.

Kesiapan talenta digital nasional juga menjadi sorotan karena jumlahnya yang banyak belum terorganisir secara optimal. Ismail mengakui bahwa sebagian besar tenaga ahli di Indonesia belum mencapai level tingkat lanjut, terutama pada spesialisasi keamanan siber.

Guna menghadapi kompleksitas ancaman ini, Kementerian Komdigi menetapkan tiga peran strategis jangka panjang. Peran pertama adalah sebagai regulator yang menyusun kebijakan sistematis mulai dari tingkat undang-undang hingga peraturan menteri terkait tata kelola digital.

Peran kedua menempatkan pemerintah sebagai orkestrator yang mengoordinasikan ekosistem digital dan pemanfaatan data antarpihak. Terakhir, pemerintah berperan sebagai investor pada titik strategis, seperti pembangunan infrastruktur konektivitas di wilayah terpencil dan pengembangan kapasitas talenta digital.

Ketiga langkah ini dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan data negara serta menghadapi ancaman siber yang terus berkembang. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan angka kerugian ekonomi dan melindungi data pribadi warga negara Indonesia di masa depan.

Recommended