Komdigi Rancang Pemerataan Pembangunan Pusat Data di Indonesia Timur

Kementerian Komunikasi dan Digital menyusun rencana induk pembangunan pusat data nasional ke wilayah Indonesia Timur guna mendukung ekosistem digital.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merancang rencana induk untuk memperluas sebaran pembangunan pusat data nasional ke wilayah Indonesia Timur guna mengatasi pemusatan infrastruktur yang selama ini didominasi wilayah barat pada Rabu (29/4/2026).

Langkah strategis ini diambil guna memperkuat fondasi ekonomi digital nasional serta merespons lonjakan kebutuhan pengolahan data berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Sebagaimana dilansir dari Detik iNET, kebijakan tersebut saat ini tengah dalam tahap penyusunan dokumen peta jalan infrastruktur.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa pergeseran fokus ke arah timur bertujuan untuk memastikan distribusi akses teknologi yang lebih adil. Seluruh perencanaan ini masuk dalam agenda besar pengembangan aset strategis digital negara.

"Ke depan kita upayakan tidak hanya di barat, tapi juga ada di timur. Ini sedang kita siapkan dalam bentuk master plan dan roadmap data center," ujar Wayan Toni Supriyanto di IndoTelko Forum, Jakarta.

Wayan menambahkan bahwa pusat data saat ini berfungsi sebagai tulang punggung utama bagi integrasi komputasi awan (cloud) dan edge computing. Keberadaannya sangat krusial mengingat kebutuhan penyimpanan data yang masif di berbagai sektor industri.

Dalam implementasi pembangunannya, pemerintah melakukan pemetaan terhadap kesiapan infrastruktur pendukung di lokasi target. Ketersediaan jaringan fiber optik dan akses terhadap sistem kabel laut (cable landing station) menjadi parameter utama dalam menentukan titik lokasi pusat data di wilayah timur.

Pemerintah juga memprioritaskan sinkronisasi regulasi antarinstansi untuk memperlancar proses perizinan. Koordinasi teknis mencakup aspek ketersediaan daya listrik dari PLN, pasokan air, serta pemenuhan standar izin lingkungan dan bangunan yang diperlukan.

Program ini juga membuka ruang bagi sektor swasta untuk berpartisipasi melalui skema investasi yang mengutamakan prinsip keberlanjutan. Pemerintah mendorong penerapan konsep pusat data ramah lingkungan atau green data center sebagai standar pembangunan infrastruktur digital masa depan.

Recommended