Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan ruang digital pasca penggerebekan markas judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, yang melibatkan ratusan warga negara asing pada Senin malam (11/5/2026).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi intensif dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menangani kasus tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons atas terbongkarnya jaringan perjudian digital internasional.
"Kami terus berkoordinasi dengan Polri, tim kami di bawah pengawasan ruang digital juga terus berkoordinasi dengan Polri," ujar Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, sebagaimana dilansir dari Detik iNET.
Meutya menjelaskan bahwa detail perkembangan penyidikan terkait operasional markas di Hayam Wuruk tersebut akan disampaikan secara berkala oleh pihak kepolisian. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap para pelaku dan infrastruktur yang digunakan.
Selain penindakan hukum, Komdigi melaporkan adanya peningkatan aktivitas pengawasan harian di dunia maya. Pemerintah mengklaim telah melakukan pemutusan akses terhadap jutaan situs yang mengandung konten perjudian secara konsisten.
Berdasarkan data kementerian, terdapat lebih dari 3 juta situs bermuatan judi online yang telah diturunkan setiap harinya. Upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran konten ilegal yang semakin masif di tengah masyarakat.
Pemerintah menilai bahwa pengungkapan jaringan di Hayam Wuruk menjadi bukti nyata kolaborasi antarinstansi dalam memberantas praktik perjudian lintas negara. Meutya menekankan bahwa jaringan yang beroperasi di Indonesia saat ini sudah mencapai level internasional.
Penanganan kasus ini menuntut kerja sama berbagai pemangku kepentingan dalam negeri guna memutus rantai operasional judi online secara permanen. Proses hukum terhadap ratusan WNA yang ditangkap saat ini sepenuhnya berada di bawah otoritas penyidik Polri.