Kenaikan premi reasuransi global hingga lebih dari 200 persen membayangi industri asuransi nasional akibat eskalasi konflik di Selat Hormuz pada Jumat, 24 April 2026. Situasi ini memicu kekhawatiran serius terhadap stabilitas rantai pasok global dan potensi inflasi klaim (claim inflation) di Indonesia.
Dilansir dari Medcom, stabilitas kawasan tersebut sangat krusial karena menjadi jalur distribusi bagi seperlima perdagangan minyak dunia. Gangguan pelayaran yang berkepanjangan berisiko meningkatkan biaya logistik serta harga bahan baku industri manufaktur secara signifikan.
Kepala Departemen Marine & Aviation Indonesia Re, Renny Rahmadi P., menjelaskan bahwa dampak tidak langsung dari konflik ini justru memberikan tekanan terbesar bagi perusahaan asuransi. Efek berantai dari hambatan logistik diprediksi akan mendorong lonjakan nilai klaim di berbagai lini bisnis.
"Yang perlu diwaspadai adalah efek berantai dari gangguan logistik dan kenaikan bahan bakar minyak. Ini akan mendorong kenaikan nilai klaim, atau yang dikenal sebagai claim inflation," ujar Renny Rahmadi P., Kepala Departemen Marine & Aviation Indonesia Re.
Ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku dari kawasan Teluk, seperti petrokimia, pupuk, dan logam, menjadikan risiko operasional meningkat. Durasi pengiriman yang lebih lama akibat tensi geopolitik juga meningkatkan potensi klaim atas kerusakan muatan barang yang mudah rusak.
Selain risiko kerusakan barang, hambatan logistik di Selat Hormuz berpotensi memicu klaim gangguan bisnis (business interruption) dan kegagalan pembayaran pada asuransi kredit perdagangan. Pembatasan jalur penerbangan di Timur Tengah pun mulai menekan sektor asuransi perjalanan.
Renny menambahkan bahwa pasar reasuransi global kini lebih selektif dalam memberikan kapasitas untuk risiko perang. Selain kenaikan premi yang drastis, para reasuradur juga memperketat syarat dan ketentuan polis untuk menjaga profil risiko mereka tetap aman.
Perusahaan asuransi domestik saat ini dituntut untuk mengevaluasi kecukupan premi dan melakukan penyesuaian underwriting secara adaptif. Disiplin dalam pengelolaan eksposur menjadi langkah kunci untuk menjaga ketahanan industri di tengah ketidakpastian kondisi global yang terus berkembang.