Pemerintah Korea Selatan resmi meluncurkan program akses internet gratis tanpa batas bagi tujuh juta pengguna ponsel pada Rabu, 15 April 2026. Kebijakan ini mewajibkan operator seluler menyediakan aliran data dasar setelah kuota bulanan pelanggan habis terpakai.
Kementerian Sains dan ICT Korea Selatan mengonfirmasi bahwa tiga penyedia jaringan utama, yakni SK Telecom, KT, dan LG Uplus, telah menyepakati inisiatif tersebut. Dilansir dari Detik iNET, program ini memberikan akses data dengan kecepatan yang dibatasi pada angka 400 Kbps.
Meskipun kecepatan tersebut berada jauh di bawah rata-rata jaringan 5G Korea Selatan yang mencapai 400 Mbps, layanan ini difungsikan untuk kebutuhan fundamental. Pengguna tetap dapat melakukan pengiriman pesan teks dan proses autentikasi keamanan tanpa biaya tambahan.
Menteri Sains dan ICT, Bae Kyung-hoon, menyatakan bahwa akses daring tanpa batas merupakan bagian dari hak dasar telekomunikasi yang biayanya harus ditanggung penyedia jasa. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban atas serangkaian kegagalan sistem keamanan operator belakangan ini.
SK Telecom tercatat menerima denda sebesar USD 97 juta atau sekitar Rp 1,5 triliun akibat insiden peretasan sistem inti. Sementara itu, LG Uplus mengalami kebocoran data catatan panggilan pelanggan hingga 3TB, dan KT dilaporkan memiliki kelemahan keamanan pada perangkat keras pemancarnya.
"Industri saat ini telah mencapai titik kritis yang membutuhkan tindakan nyata," kata Bae Kyung-hoon, Menteri Sains dan ICT. Ia menekankan perlunya kontribusi sosial yang nyata dari para operator telekomunikasi kepada masyarakat luas sebagai bentuk kompensasi atas risiko penipuan siber.
Selain penyediaan internet gratis, perusahaan telekomunikasi diwajibkan meningkatkan alokasi kuota bagi warga lanjut usia. Para operator juga berkomitmen memperkenalkan paket 5G terjangkau dengan harga maksimal USD 13,50 atau setara Rp 216 ribu per bulan.
Pemerintah Korea Selatan menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan hak digital konsumen tetap terlindungi di tengah tingginya ketergantungan pada konektivitas. Saat ini, kepolisian setempat juga masih mendalami kasus dugaan penggunaan perangkat lunak berbahaya oleh operator untuk mengganggu lalu lintas data tertentu.