Krakatau Osaka Steel PHK Ratusan Buruh Akibat Penutupan Pabrik

Sebanyak 161 buruh PT Krakatau Osaka Steel terkena PHK massal menyusul rencana penutupan operasional pabrik di Cilegon pada Juni 2026 mendatang.

Sebanyak 161 buruh PT Krakatau Osaka Steel (KOS) di Cilegon, Banten, resmi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Kamis (7/5/2026) menyusul keputusan perusahaan untuk menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya secara permanen. Angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah hingga mendekati 200 orang seiring proses penutupan pabrik yang dijadwalkan tuntas pada Juni 2026.

Laporan mengenai pemutusan hubungan kerja massal ini telah diterima oleh jaringan serikat pekerja di lapangan. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat bahwa proses rasionalisasi karyawan saat ini tengah berjalan sebagai dampak langsung dari berhentinya aktivitas produksi perusahaan patungan antara Osaka Steel Co., Ltd. dan PT Krakatau Steel Tbk tersebut.

"Ada 161 orang yang di-PHK, tapi sudah bertambah, sudah mendekati angka 200 orang," kata Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan KSPI, dilansir dari Detik Finance di depan Kantor Kemnaker, Kamis (7/5/2026).

Penghentian operasional PT KOS dipicu oleh penurunan permintaan baja di pasar domestik, terutama karena melambatnya pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur strategis nasional. Sebelumnya, produksi baja perusahaan banyak diserap untuk kebutuhan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan proyek jalan tol yang kini mengalami tren perlambatan.

Selain faktor serapan pasar, persaingan harga dengan produk baja impor asal China turut memperburuk kondisi keuangan perusahaan. Produk dalam negeri sulit bersaing dengan material impor yang masuk ke pasar Indonesia dengan harga jauh lebih rendah dan efisiensi biaya yang lebih kompetitif dari sisi skala produksi global.

Manajemen PT Krakatau Osaka Steel dilaporkan telah berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pembayaran hak karyawan. Perusahaan menjanjikan pemberian uang pesangon sebesar dua kali lipat dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi para pekerja yang terdampak penutupan ini.

Berdasarkan data internal perusahaan, keputusan penutupan telah ditetapkan melalui rapat Dewan Direksi sejak 23 Januari 2026 lalu. Hal ini didasari oleh kerugian finansial yang dialami perusahaan secara berturut-turut sejak tahun 2022 akibat penurunan kinerja bisnis yang tidak kunjung membaik.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menyatakan pemerintah telah memantau situasi tersebut dan meminta perusahaan memastikan hak pekerja terpenuhi. Sesuai jadwal, kegiatan produksi telah dihentikan sejak akhir April 2026 dan seluruh urusan administratif serta penutupan usaha akan difinalisasi pada bulan depan.

Recommended